MUARA BUNGO | Indonesia.id β Tak ada ruang bagi personel yang melanggar aturan dan mencoreng marwah institusi. Pesan tegas itu kembali ditunjukkan Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, Senin (31/8/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Hijau Polres Bungo tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri memiliki konsekuensi dan tidak akan dibiarkan begitu saja.
Prosesi PTDH berlangsung tegas. Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, tanda pangkat dan baju dinas Kepolisian dilepas dari personel yang diberhentikan. Momentum tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.
Dalam amanatnya, AKBP Zamri Elfino menyampaikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran.
Kapolres menegaskan, pemberian sanksi berat merupakan bukti bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
βPimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,β tegas AKBP Zamri.
Ia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai peringatan keras sekaligus pembelajaran.
Jangan sampai ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang pada akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama besar institusi.
Kapolres bahkan berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.
Penekanan keras juga disampaikan kepada seluruh personel agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal, termasuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.
βHendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,β tegasnya.
Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Amat/ Jurnalis Go Indonesia




