PALANGKARAYA | Go Indonesia.id – B (18) gadis yang baru lulus SMA anak pemilik Toko Emas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) curhat virtual ke Cak Sam karena diancam mantan pacarnya, K (19) oknum mahasiswa di Palangka Raya, Sabtu (15/2/2025).
K (19) mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh karena B (18) tidak mau diajak menjalin hubungan asmara lagi setelah beberapa bulan yang lalu putus karena sudah tidak ada kecocokan lagi.
B dan K sempat menjalin hubungan pacaran selama satu tahun waktu mereka masih sama-sama sekolah. Cak Sam kemudian menghubungi K (19) untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang memgandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana, kata Cak Sam.
Akhirnya, K (19) menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada B (18) serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kepada siapapun. Untuk video tidak senonoh milik B (18) juga sudah dihapus, tambahnya.
”Saya sangat menyesal pak atas perbuatan saya, saya benar-benar meminta maaf dan berjanji bahwa saya tidak akan melakukan hal itu lagi, saya minta tolong Identitas saya yang lain jangan di sebar atau di posting dan diviralkan, saya takut akan masa depan saya dan orang tua saya pak,” beber K (19).
Saya sayang kepada dia, jadi saya tidak akan menyakiti dia lagi, dan saya juga mau ucapkan terimakasih banyak atas teguran dan bimbingan dari bapak yang sudah mengarahkan hal baik kepada saya kedepannya, mohon di kirim juga ke dia pak. biar dia percaya juga kalo saya benar-benar berjanji tidak mengulangi lagi, tutupnya.
Reporter : Fauji