MAUMERE.SIKKA | Go Indonesia id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 244.838 pemilih. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Heinrick Puskopdit Swadata Utama Litbang Maumere pada Jumat (20/09/24).
Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Ferdianus Puja Boy, dalam rilis media usai kegiatan di Kantor KPU Sikka menjelaskan bahwa angka ini terdiri dari 115.547 pemilih laki-laki dan 129.291 pemilih perempuan. DPT tersebar di 557 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto, didampingi anggota, Harun Al Rasyid, Puja Boy Gapo, La Hajimu, Ignasius Irvanto Candra Say, dan Plt. Sekretaris KPU Samuel Desryanto Sing.
Ketua KPU Sikka dalam sambutannya menegaskan bahwa rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024. “Proses rekapitulasi dan penetapan DPT merupakan basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan lancar, aman, damai dan bermartabat,” tegas Herimanto.
Setelah DPT ditetapkan, KPU Sikka akan melanjutkan penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu sejak 17 September hingga 20 November 2024.
DPT yang ditetapkan mengalami penurunan sebanyak 349 pemilih dari 245.187 Daftar Pemilih Sementara (DPS). Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
– Pemilih baru: 584 pemilih
– Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 933 pemilih
– Perbaikan data pemilih: 1.508 pemilih (tidak merubah jumlah pemilih)
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol) Sikka, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sikka, Kodim 1603 Sikka, Angkatan Laut Maumere, Kejaksaan Negeri Maumere, Tim Pasangan Calon, Plt. Sekretaris KPU Sikka, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Sikka, Kasubag dan staf.
Reporter: Yuven