Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi Terjaring Razia Pekat Tim Gabungan

Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi Terjaring Razia Pekat Tim Gabungan

JAMBI | Go Indonesia.id – Eks Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi terjaring Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh tim gabungan pada Sabtu, 27 April 2024 malam.

Tim gabungan itu terdiri dari Tim Opsnal Polsek Kotabaru, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi dan Satpol-PP Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Eks Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi ini berdasarkan Surat perintah Kapolsek Kota Baru Nomor Sprin/92/IV/HUK.6.6/2024 tanggal, 26 April 2024.

Saat itu, sebelum menuju ke Eks Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi personel melakukan Apel Kesiapan terlebih dahulu, sebanyak 39 personel gabungan yang diturunkan.

Setelah itu, Tim gabungan langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, Eks Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi ini tidak ada di temukan aktivitas.

Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, sasaran Razia Pekat ini adalah rumah atau tempat yang di gunakan oleh Wanita untuk melakukan hubungan layaknya Suami Istri.

Dia mengatakan, di Eks Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi ini tidak ada aktivitas sama sekali. “Tidak ada aktivitas, pengunjung yang datang dari luar juga tidak ada,” kata AKP Hanafi Dita Utama pada Minggu,28 April 2024.

Sementara itu, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi mengatakan, Razia Pekat ini sebagai bentuk upaya kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.
“Ini dilakukan agar masyarakat di Kota Jambi atau disekitar lokasi merasa aman dan nyaman,” kata Ipda Deddy Haryadi.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, dikatakan dia, tidak ada menemukan aktivitas di Eks Lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) Kota Jambi. “Iya, tidak ada aktivitas ditemukan di lokasi. Pelaksanaan Razia Pekat ini berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait