JAMBI | Go Indonesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan Lima pos pantau untuk mengawasi lalu Lintas Angkutan Batubara melalui jalur Sungai.
Wakil Ketua Satgas Pengawas Penegakan Hukum (Was Gakkum) Johansyah di Jambi, pada Kamis mengatakan, setidaknya ada Lima pos pantau yang disiapkan dalam penataan Angkutan Batubara jalur Sungai, diantaranya Jembatan Muara Tembesi, Kotoboyo, Jembatan Batanghari I dan Jembatan Batanghari ll.
Beliau mengatakan bahwa sudah mengecek lokasi pos pantau tersebut dan memastikan kesiapannya.
“Kami sudah cek kemarin pos pantau dan juga sudah selesai yakni Jembatan Kotoboyo Satu pos, Muara Tembesi Dua pos, Jembatan Batanghari atau Aurduri 1 tepatnya di Pasir Panjang ada Satu pos itu dan di Jembatan Batanghari II juga kita siapkan Satu pos,” kata dia.
Johansyah menyebutkan petugas pos pantau pada wilayah Kotoboyo dan Muaro Tembesi akan diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari. Sedangkan untuk pos pantau yang berada di Jembatan Batanghari atau Aurduri I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II akan diatur oleh Dishub Provinsi Jambi.
Personel pos pantau terdiri dari Dishub Provinsi Jambi, Dishub Batanghari, Polisi Air dan Udara (Polairud) dan masyarakat setempat.
Sebelumnya diberitakan bahwa mulai Rabu, 29 Mei 2024, pemerintah membuka jalur Angkutan Darat untuk Batubara dari Kabupaten Sarolangun menuju pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari.
Jalur ini dibuka pada pukul 18:00 WIB, sampai dengan 05:00 WIB. Sedangkan jalur lalu Lintas tongkang yang berisi Batubara melalui Sungai dari Pelabuhan Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku dibuka Kamis pukul 07:00 WIB, sampai dengan 18:00 WIB.
Johansyah menegaskan agar para pengusaha Batubara dan pemilik Angkutan dapat mematuhi aturan terbaru, jika ada pelanggaran maka pihaknya siap memberikan sanksi.()
Dewan Redaksi