Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

PALEMBANG | Go Indonesia.id- Jaksa Aqung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H, Asisten Umum Jaksa Aqung Heri Hermanus Horo, S.H,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu,08/05/2024

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Herry Ahmad Pribadi ,S.H.,M.H., dan Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan , Plt Kabag TU, Para Koordinator, Para Kepala Seksi dan Kasubag Pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Perwakilan Kasi Teknis ( Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) Pada Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kejati Sum-Sel.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan terhadap Kinerja dari seluruh jajarannya di wilayah Hukum Kejati Sumatera Selatan tapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung merah peringkat Ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terhubung selama ini,

PALEMBANG - Jaksa Aqung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi
oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H, Asisten Umum Jaksa Aqung Heri
Hermanus Horo, S.H,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan
Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Rabu,08/05/2024

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Herry Ahmad Pribadi ,S.H.,M.H., dan Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan , Plt Kabag TU, Para Koordinator, Para Kepala Seksi dan Kasubag Pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Perwakilan Kasi Teknis ( Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) Pada Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kejati Sum-Sel.

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan terhadap Kinerja dari seluruh jajarannya di wilayah Hukum Kejati Sumatera Selatan tapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung merah peringkat Ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terhubung selama ini,
Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwa Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, Melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak Pidana Korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak Pidana Korupsi.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan Keadilan, Kebenaran dan Kepastian hukum guna menjaga marwah Kejaksaan.

Sumber : Kepala Seksi Penerangan Hukum
Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,MH,.
Editor : Abdul
Reporter : Iskandar
Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwa Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, Melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak Pidana Korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak Pidana Korupsi.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan Keadilan, Kebenaran dan Kepastian hukum guna menjaga marwah Kejaksaan.

Sumber : Kepala Seksi Penerangan Hukum
Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,MH,.
Editor : Abdul
Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait