Polres Sijunjung Amankan Truk Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen di Jalan Umum Jorong Tanah Bato

SIJUNJUNG | Go Indonesia.id – Tim Opsnal Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan Satu truk bermuatan kayu olahan saat melakukan patroli rutin di jalan umum Jorong Tanah Bato, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, pada Kamis (22/8/2024) siang.

Patroli yang dipimpin oleh Aipda Doni Febriandi, SH, di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, S.IK, memberhentikan truk bernomor polisi BA 8155 QX yang dicurigai mengangkut kayu tanpa dokumen resmi. Kecurigaan ini terbukti benar, karena saat dihentikan, supir truk, RAC (39), tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Benar, kita telah mengamankan satu unit truk bermuatan kayu tanpa dokumen siang tadi. Ini ditemukan saat kita melakukan patroli rutin,” ungkap Muhammad Yasin melalui sambungan telepon, Kamis (22/8/2024) malam.

Lebih lanjut, AKP Muhammad Yasin menjelaskan bahwa supir dan truk yang bermuatan kayu tersebut telah di amankan di Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, supir dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bagaimana perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi,” tambahnya.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal ini.(*)

*Dewan Redaksi*


Advertisement

Pos terkait