JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar hukum dan ekonom, Sutan Nasomal, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjalan secara nyata, bukan sekadar slogan. Menurutnya, reformasi harus diwujudkan melalui perubahan menyeluruh dalam sistem, budaya kerja, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Ia menilai peningkatan kesejahteraan anggota Polri, termasuk gaji yang lebih baik, harus diiringi dengan penguatan integritas serta pemberantasan praktik-praktik yang mencederai penegakan hukum.
Menurutnya, reformasi harus mampu menghapus berbagai kebiasaan lama yang dinilai berdampak buruk terhadap kepercayaan publik, seperti dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan jual beli perkara apabila memang masih terjadi. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan latar belakang maupun status seseorang.
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait lambannya penanganan laporan hukum. Menurutnya, laporan yang telah diterima aparat namun tidak kunjung memperoleh kepastian hukum dalam waktu lama menjadi perhatian serius yang perlu dievaluasi dalam semangat reformasi institusi.
Selain itu, ia mengusulkan adanya kebijakan pensiun lebih dini bagi personel Polri pada usia tertentu dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan beban tugas. Ia berpendapat, anggota yang memasuki usia lanjut dapat dialihkan pada tugas-tugas yang lebih ringan agar produktivitas dan kondisi kesehatannya tetap terjaga.
Dibidang pembinaan sumber daya manusia, Prof. Sutan Nasomal meminta sistem kenaikan pangkat dilakukan secara adil dan transparan. Ia juga mendorong agar Polri memperluas program beasiswa pendidikan bagi anggotanya, mulai dari jenjang sarjana hingga doktoral, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di institusi kepolisian.
Tak hanya itu, ia mengusulkan agar setiap anggota Polri memperoleh kemudahan memiliki rumah melalui program pembiayaan jangka panjang dengan cicilan yang terjangkau. Menurutnya, kesejahteraan personel merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme aparat negara.
Diakhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya penyelesaian berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pelanggaran kode etik secara terbuka dan akuntabel. Ia berharap Polri mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila pola-pola lama yang dinilai tidak baik masih dipertahankan, maka hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa reformasi hukum belum berjalan secara optimal,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH.
REDAKSI







