JAKARTA | Go Indonesia.Id – Prof. Dr. Sutan Nasomal meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran negara dalam kegiatan budaya dan peringatan adat di seluruh Indonesia.
Menurut Prof Sutan, pelestarian budaya memang penting dan wajib dijaga, namun pelaksanaannya tidak boleh membebani keuangan negara apabila tidak memiliki urgensi yang jelas bagi kepentingan rakyat.
“Silakan budaya dan adat dilestarikan, tetapi jangan menggunakan uang negara secara berlebihan melalui APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Kalau memang ingin dilaksanakan, lebih baik dilakukan secara swadaya masyarakat bersama dukungan para pengusaha,” tegas Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online di kantornya kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia itu juga menyoroti pelaksanaan Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih di sejumlah wilayah Jawa Barat. Ia mempertanyakan sumber anggaran kegiatan tersebut yang dinilai memerlukan biaya besar.
“Publik berhak mengetahui dari mana anggaran kirab budaya itu berasal. Jika menggunakan dana pemerintah daerah, maka harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Prof Sutan menegaskan, kegiatan budaya tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penghematan di berbagai sektor.
“Negara harus hemat. Jangan ada pemborosan anggaran. Jika ada kegiatan yang terindikasi menghamburkan uang daerah, maka BPK dan KPK wajib melakukan evaluasi,” katanya.
Selain menyoroti penggunaan anggaran, Prof Sutan juga menyinggung persoalan sejarah dan budaya Sunda yang menurutnya tidak boleh dipelintir atau direkayasa.
Ia menyebut budaya asli Sunda lebih identik dengan kehidupan sederhana masyarakat Baduy yang dinilai masih menjaga tradisi leluhur hingga saat ini.
“Jangan sampai sejarah Sunda dipalsukan. Para ahli sejarah dan profesor jangan diam. Budaya kerajaan Sunda asli sangat sederhana dan tidak identik dengan kemewahan mahkota maupun perhiasan emas,” ucapnya.
Menurut Prof Sutan, penggunaan mahkota dalam tradisi kerajaan lebih dekat dengan budaya Eropa dan India, bukan budaya asli kerajaan Sunda.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk akademisi dan tokoh budaya, dapat meluruskan sejarah secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Narasumber dalam pernyataan ini adalah Prof. Dr. Sutan Nasomal selaku Pakar Hukum Internasional, Pakar Ekonomi Nasional, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.
REDAKSI







