Rugi Rp175 Juta, Pemilik Muatan Desak Operator KM Ocean Three Segera Bertanggung Jawab

IMG 20260702 WA0493

NATUNA | Go Indonesia.Id – Tuntutan ganti rugi mulai bermunculan pasca tenggelamnya KM Ocean Three di perairan Natuna. Salah satu pemilik muatan, Marzuki, mendesak pihak operator kapal segera bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya setelah ribuan kilogram ikan bilis miliknya ikut tenggelam.

Marzuki mengungkapkan, dirinya mengirim sekitar 2.800 kilogram ikan bilis menggunakan KM Ocean Three. Akibat musibah tersebut, ia mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp175 juta.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Saya meminta pihak yang bertanggung jawab atas operasional KM Ocean Three segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan ganti rugi atas barang-barang saya yang hilang akibat kapal tenggelam,” ujar Marzuki.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan hanya mewakili kepentingan pribadinya, tetapi juga menjadi harapan para pemilik barang lain yang mengalami nasib serupa. Menurutnya, penyelesaian secara cepat dan transparan sangat diperlukan agar para korban memperoleh kepastian hukum dan kepastian atas hak-haknya.

Peristiwa tenggelamnya KM Ocean Three tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan korban selamat yang sebelumnya telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit bagi para pelaku usaha yang mempercayakan pengiriman barang melalui kapal tersebut.

Para pemilik muatan kini menunggu langkah konkret dari pihak operator maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional kapal. Mereka berharap ada mekanisme pendataan kerugian, proses klaim yang jelas, serta kepastian pembayaran ganti rugi kepada seluruh korban yang terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola atau operator KM Ocean Three terkait tuntutan ganti rugi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memberikan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.Versi ini memiliki nilai berita yang lebih kuat karena menonjolkan besarnya kerugian, dampak ekonomi terhadap pemilik muatan, serta tetap menjaga keberimbangan dengan menyebutkan bahwa pihak operator belum memberikan tanggapan resmi.

Reporter: Baharullazi


Advertisement

Pos terkait