Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Sikka

SIKKA | Go Indonesia.id-Setelah pengambilan sumpah dan janji 35 Anggota DPRD Kabupaten Sikka pada 26 Agustus 2024 yang dilanjutkan dengan penetapan pimpinan sementara DPRD kini kelembagaan DPRD Kabupaten Sikka telah dibentuk dengan alat-alat kelengkapan DPRD melalui penetapan faksi-fraksi.(20/9/24)

Berdasarkan proses, kajian, dan pertimbangan politis yang matang akhirnya ditetapkan 9 Fraksi DPRD Kabupaten Sikka yang terdiri dari 7 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Sikka

Komposisi fraksi di Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka adalah sebagai berikut:

Fraksi PDIP
Ketua: Darius Evensius, S.Sos,
Sekretaris: Alfonsus Ambrosius
Anggota: Stefanus Sumandi, S. Fil dan Benediktus Lukas Raja, SE

Fraksi Partai Golongan Karya
Ketua: Antonius Hendrikus Rebu
Wakil Ketua: Fransiskus Siku Parera Sekretaris: Maria Angelorum Mayestatis, S.Pd
Anggota: Gorgonius Nago Bapa, SE

Fraksi Partai Persatuan Indonesia
Ketua: Lukas Lero
Sekretaris: Marthen Luther Adji, SE
Anggota: Yuslin Nusivin Dua Botha, S.IP, dan Herlindis Donatha da Rato, S. SIT

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua: Yoseph Karmianto Eri, S. Fil
Sekretaris: Yosep Don Bosko
Anggota: Petrus Woda, Agustinus Adeo Datus, SP, dan Nurhayati Bonda, S. Pdi

Fraksi Partai Nasdem
Ketua: Alexander Agato Hasulie
Wakil Ketua: Yosef Nong Soni, S.Pi
Sekretaris: Yohanes Vinsensius Roma, SP Anggota: Heriawan, S.KM

Fraksi Partai Demokrat
Ketua: Yunus Noce Fernandez
Wakil Ketua: Yuvinus Solo
Sekretaris: Leonardus Winarto, SS, M.Hum
Anggota: Martinus Wodon, A. Par

Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Fransiskus Stephanus Say, SE Sekretaris: Sufriyance Merison Botu , SS Anggota: Fabianus Toa

Fraksi Garda Solidaritas
Ketua: Hyginus Claudius Daga
Wakil Ketua: Yohanis Yos De Peskim Sekretaris: Christian Bhato Gama Putra, SE Anggota: Agustinus Feliksius Segon, ST

Fraksi Nurani Sejahtera
Ketua: Antonius Tanjung
Sekretaris: Baharudin, SE
Anggota: Beatus Wifridus Djogo

Alat kelengkapan DPRD ini telah disahkan pada Sidang Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka pada Kamis, 19 September 2024.

Reporter : (Selsi).


Advertisement

Pos terkait