Terkait Dugaan Snggaran Fiktif Bawaslu Tuba, Kejari Siap Menerima Laporan

1 2293

TULANG BAWANG | GO Indonesia.id_Penyimpangan anggaran (Fiktif) di Bawaslu Tulang Bawang, kasi intel kejaksaan negeri (kejari) Djati, belum mendapatkan laporan masalah tersebut.

Untuk masalah ini, belum ada laporan yang masuk. Tapi gini aja, jika ada bukti silahkan lengkapi berkas terus masukin saja laporan,” ujar Djati, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tulangbawang, Rabu kemarin, Kamis, 12 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Lebih lanjut, Djati juga belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan Bawaslu Kabupaten Tulangbawang yang memainkan anggaran Gakkumdu. Pasalnya, belum ada surat yang masuk terkait hal ini.

β€œJika sudah ada laporan masuk, maka akan segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Berita sebelumnya, Setelah tahapan Pilkada Kabupaten Tulangbawang 2024, berhembus kabar tak sedap di lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Selasa (10/12/2024).

Kabar tak sedap tersebut terkait mencuatnya penyalahgunaan anggaran. Dimana, ada sejumlah pelaksanaan kegiatan diduga fiktif.

Salah satunya, diduga Bawaslu Kabupaten Tulangbawang fiktif kan anggaran kantor penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang mana saat dimintai keterangan kepada Korsek Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Sopian mengatakan bahwa kantor Gakkumdu telah di kontrak dari bulan lima.

β€œKantor Gakkumdu sejak bulan lima sampai bulan dua belas. Saya juga sudah perintahkan bendahara untuk membelikan mubler,” ucapnya.

Sementara itu, H. Wandra pemilik kontrakan yang katanya di tempatkan kantor Gakkumdu, sewa kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta per satu tahun.

β€œYa rumah saya di sewakan oleh Bawaslu untuk dijadikan kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang, selama kegiatan Pileg dan Pilkada, nilai kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta,” jelasnya

Namun iya juga meminta tidak melibatkan dirinya dengan masalah ini bahkan iya sempat menyampaikan pada wartawan, apa bila nemerlukan uang minta saja dengan Bawaslu

Tolong lah jang libat-libatkan saya, saya gak tahan pusing, kalo emang temui saya orang Bawaslu dengan cara baik-baik,” ungkap H Wandra

Pasalnya, saat tim memeriksa kantor Gakkumdu, Bawaslu kabupaten Tulang bawang, pada tanggal 22 November 2024 lalu, kantor tersebut kosong tidak ada isi perlengkapan kantor dan hanya ada plang Gakkumdu.

Tetapi, anehnya setelah tim menanyakan kantor Gakkumdu, Bawaslu kabupaten tulangbawang segera mengisi dan menepati kantor Gakkumdu yang tadinya hanya plang saja.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Inda Fiska Mahendro saat di minta keterangan menyampaikan ia tidak bisa menjelaskan secara real berapa jumlah sewa kontrak runah tersebut untuj kantor Gajkumdu Kabupaten Tulangbawang.

Ita juganenyarankan agar dapat berkoordinasi dengan sektretaris karena menurutnya sekretaris yang lebih tau detail anggaran sewa kantor Gakkumdu.

Reporter : Rudy / Tim


Advertisement

Pos terkait