TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni menangkap seorang terduga pelaku pencurian di wilayah Kompleks Tahiti KPPD, Selasa (12 Mei 2026). Penangkapan dilakukan tim yang dijuluki Macan Gunung di bawah pimpinan Ipda Yusbin.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., membenarkan penangkapan itu melalui Kasat Reskrim, AKP Bobby Rahman, S.I.K., S.Tr.K. Menurut Bobby, operasi pengungkapan bermula dari laporan polisi yang masuk pada akhir April 2026 terkait dugaan pencurian di Kompleks Tahiti KPPD dengan taksiran kerugian mencapai Rp 25 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemetaan lokasi, tim kepolisian kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YK (20) di kawasan Lapangan Bola Tahiti KPPD sekitar pukul 18.05 WIT.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga YK tidak bekerja sendirian. Ia disebut terlibat bersama beberapa orang lain yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi. Ketiga orang itu berinisial MM yang diduga berperan menjual barang curian, LW yang diduga terlibat pencurian AC, serta AW yang diduga terlibat pencurian mesin babat.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit AC merek LG di lokasi kejadian serta satu unit mesin babat merek Yamaha Stroke 4 berwarna merah di wilayah KM 2.
Terduga pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut. Bobby Rahman mengatakan tim penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.
“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa,” ujar Bobby.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat.
Reporter: Iskandar






