Tindakan Polisi Saat Aksi SAMURAI Morotai, Ini Penjelasannya

1G 69

MOROTAI | Go Indonesia.id — Penghalauan massa aksi Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara, Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, di sekitar Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, berujung kericuhan.

Dalam peristiwa tersebut, terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian. Polisi kemudian memberikan penjelasan mengenai langkah pengamanan yang dilakukan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kasat Samapta Polres Pulau Morotai, AKP Bernikson Namotemo, S.H., mengatakan dirinya tidak berada langsung di lokasi saat aksi berlangsung. Pengamanan lapangan dipimpin Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Samapta bersama personel yang ditugaskan.

Menurut Bernikson, aksi pada awalnya berlangsung seperti penyampaian pendapat pada umumnya. Namun, situasi kemudian berubah setelah massa disebut mengambil material pembatas di sekitar lokasi dan menggunakannya untuk menutup akses jalan.

“Awalnya penyampaian pendapat berjalan seperti biasa. Tetapi kemudian ada tindakan mengambil pagar atau pembatas, lalu jalan ditutup. Kalau sudah seperti itu, situasinya berbeda karena berkaitan dengan ketertiban umum dan penggunaan fasilitas,” ujar Bernikson, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan kondisi tersebut kemudian membuat personel mengambil langkah pengamanan untuk mengendalikan situasi. Dalam prosesnya, terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat.

Bernikson juga menyebut adanya pembakaran ban dalam aksi tersebut. Menurutnya, kondisi itu turut menjadi perhatian aparat karena dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Di lapangan juga ada informasi pembakaran ban. Itu juga kami antisipasi karena jangan sampai terjadi kebakaran atau hal lain yang membahayakan,” katanya.

Terkait penghalauan terhadap massa, Bernikson mengatakan tindakan personel di lapangan disesuaikan dengan situasi yang berkembang.

“Kalau massa sudah mengarah kepada tindakan yang mengganggu ketertiban, tentu harus dihalau. Itu melihat skalanya di lapangan,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa tindakan aparat semata-mata ditujukan untuk memukul massa. Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengendalikan situasi yang dinilai mulai tidak kondusif.

“Bukan memukul atau apa, tetapi lebih kepada melumpuhkan atau mengendalikan situasi,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si., mengatakan pihak yang merasa dirugikan atau mengalami tindakan kekerasan dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kalau merasa dirinya dipukul dan tidak menerima tindakan tersebut, silakan datang dan melapor. Pengaduan melalui SPKT sudah dilakukan, dan laporan tersebut akan diproses,” kata Yusuf.

Menurutnya, proses penanganan laporan akan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Jadi, kita serahkan semuanya kepada mekanisme hukum. Bagaimana prosesnya nanti, seperti apa penanganannya, dan bagaimana hasil akhirnya, biarkan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Pulau Morotai sebelumnya menyatakan bahwa personel Samapta dalam pelaksanaan tugas pengamanan diarahkan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), menghindari sikap arogan, serta mengutamakan komunikasi dan pendekatan humanis.

Kericuhan dalam aksi SAMURAI tersebut kini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku. Polisi menyatakan laporan terkait dugaan tindakan terhadap massa akan diproses sesuai ketentuan.

Mir | Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait