Udin Pelor Angkat Suara, Sebutan “Gerombolan” Dinilai Tak Tepat ,Pernyataan LSM LIRA Berpotensi Picu Kegaduhan

IMG 20260616 WA0073

BATAM | Go Indonesia.id _Polemik pernyataan yang beredar di media terkait kondisi masyarakat Pulau Kasu mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Melayu Kepulauan Riau, Datok Udin Pelor.

Ia menilai penggunaan istilah tertentu terhadap warga Pulau Kasu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/6/2026), Udin Pelor menyikapi pernyataan Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto yang menyinggung warga Pulau Kasu.

Menurutnya, setiap bermedsos harus bijak dan di filter dan harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama melalui media sosial dan media massa.

β€œKalau ada persoalan yang menyangkut masyarakat, suku, atau hal-hal sensitif lainnya, sebaiknya disikapi dengan kepala dingin.

Jangan sampai pernyataan yang disampaikan justru memancing kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Udin Pelor.

Ia secara khusus menyoroti penggunaan istilah β€œgerombolan” yang disebut dalam pemberitaan terkait warga Pulau Kasu.

Menurutnya, istilah tersebut memiliki konotasi negatif dan tidak pantas disematkan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan aspirasi mereka.

β€œJangan asal menyebut warga Pulau Kasu sebagai gerombolan. Mereka adalah masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat pun harus melalui prosedur dan perizinan yang jelas,” tegasnya.

Udin Pelor menilai masyarakat Pulau Kasu saat ini tengah berupaya memperjuangkan kepentingan wilayahnya dan membutuhkan dukungan berupa dialog yang konstruktif, bukan narasi yang berpotensi memecah belah.

Lebih lanjut, ia meminta Ketua Umum LSM LIRA, Jusuf Rizal, maupun pihak-pihak lainnya untuk mengedepankan pernyataan yang menyejukkan dan tidak memicu konflik sosial.

β€œSeharusnya tokoh organisasi memberikan pernyataan yang baik, membangun, dan menenangkan masyarakat.

Jangan sampai muncul kesan provokatif yang dapat menimbulkan kegaduhan. Istilah gerombolan itu memiliki indikasi makna yang negatif dan bisa menyinggung perasaan masyarakat,” katanya.

Menurut Udin Pelor, perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik maupun pendapat tetap disampaikan dengan bahasa yang santun dan menghormati masyarakat yang terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinannya terhadap berkembangnya narasi yang dinilai dapat memperuncing suasana di tengah masyarakat Pulau Kasu yang saat ini menjadi perhatian publik.

Reporter: Aziz Nasution


Advertisement

Pos terkait