SOLOK SEKATAN | Go Indonesia.id – Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, diterpa isu serius setelah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat menuduhnya menerima aliran dana dari tambang ilegal.
Dugaan ini mencuat di tengah pengusutan kasus tambang ilegal yang memicu tragedi Polisi tembak Polisi di wilayah tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, secara TEGAS menyebut AKBP Arief Mukti menerima uang hingga Rp 600 juta per Bulan dari aktivitas tambang ilegal, termasuk tambang tradisional dan operasi alat berat.
“Kapolri dan Kapolda Sumbar harus transparan. Kapolri harus memimpin langsung penyelidikan, tidak hanya pada kasus ini tetapi pada seluruh tambang ilegal di Sumatera Barat,” ujar Wengki, Senin (8/12/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Wengki mendesak agar Kapolres Solok Selatan diperiksa intensif, bersama Kapolda Sumbar dan jajaran Kapolres lainnya di wilayah hukum Polda Sumbar, mengingat masalah tambang ilegal dinilai masif di beberapa kabupaten, seperti Sijunjung, Solok, Dharmasraya, Pasaman dan Pasaman Barat.
Menanggapi isu ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami Dugaan keterlibatan AKBP Arief Mukti.” Penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” jelasnya.
Dwi juga memaparkan laporan harta kekayaan AKBP Arief Mukti yang tercatat sebesar Rp 2,9 miliar dalam LHKPN pada Maret 2024. Rinciannya meliputi kepemilikan tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp 2,5 miliar, Dua unit kendaraan, serta utang sebesar Rp 469 juta.
Kapolres Solok Selatan ini dikenal memiliki karier cemerlang. Lulusan Akpol 2001 ini pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Lamongan, Wakapolres Lamongan, hingga Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar sebelum menduduki posisi Kapolres pada 2022. Ia juga tercatat berhasil mengungkap beberapa kasus besar, termasuk peredaran Narkoba.
Namun, kasus tambang ilegal di Solok Selatan menjadi sorotan utama setelah insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Insiden ini diduga berkaitan erat dengan konflik tambang ilegal yang telah lama beroperasi.
WALHI menuntut agar pengusutan kasus tambang ilegal ini dilakukan menyeluruh dan tidak hanya terhenti pada pihak-pihak tertentu.
“Masalah tambang ilegal di Sumbar bukan isu baru. Korban lingkungan dan konflik sosial terus terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wengki.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan turun langsung untuk memastikan transparansi dan integritas dalam penanganan kasus yang telah menggemparkan Publik ini.(*)
Redaksi