Proyek Rambat Beton Dan Gapura Tidak Tepat Sasaran Dikuala Dasal, Tungkal Ulu

Proyek Rambat Beton Dan Gapura Tidak Tepat Sasaran Dikuala Dasal, Tungkal Ulu

Reporter : Rinaldi

TANJAB BARAT | Goindonesia.id – Temuan salah Satu Proyek
Rambat Beton dan Gapura yang mengunakan Dana APBD Tahun 2024, Diduga tidak tepat sasaran dan tidak transparan berapa besar Dana yang di Anggarkan untuk 2 Proyek di Satu tempat yang sama. Ketika awak media Goindonesia bersama Ormas Gerakan Siginjai Bersatu Investigasi dilokasi Proyek, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Proyek Rambat Baton dan Gapura beralamat di Jalan Purwodadi RT. 01 Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Proyek Rambat Beton dan Gapura yang kerjakan oleh CV. FIKRI JAYA saat Investigasi di lokasi Proyek.

1A 177

Saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp Kabid Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, “Junaidi menyampaikan ke awak media
ini, disitu lokasi arahan Kades dan salah Satu Aspirasi Dewan,” kata Kabid Junaidi.

Yang anehnya disini, tidak ada Satu pun rumah warga atau bangunan yang mengunakan akses jalan tersebut, Kiri Kanan jalan hanya di kelilingi Kebun
Sawit kepunyaan pribadi dan di penghujung jalan buntu.

Diduga ada Kang Kalingkong antar Oknum Kades dan Oknum Dewan dalam menentukan lokasi Proyek Rambat Beton dan Gapura, yang hanya menguntukan Orang pribadi, bukan bermamfaat untuk Orang banyak dalam hal ini Masyarakat setempat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan tentang Proyek tersebut. Diminta kepada Instansi terkait untuk turun kelokasi Proyek, cek kebenaran yang terjadi dilapangan.

Dimohonkan kepada pihak Tipikor dan KPK, tindak TEGAS sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia, Oknum Kades dan Oknum Dewan yang terlibat dalam Kasus ini. Dalam hal ini telah merugikan Negara Republik Indonesia dan kami tunggu kejelasannya.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait