BATAM | Go Indonesia.id-Atas nama Driver Online Batam kita ucapkan terimakasih atas dukungan, support dan partisipasi nya dalam Aksi Unjuk Rasa serta menjaga Aksi 310 berjlan dengan ,aman dan tertib .
Tidak ada yang sia-sia dalam berjuang ,semua proses kita jalani ,segala upaya kita lakukan agar Driver online Batam bisa lebih baik pendapatan nya ,maka Penyesuaian Tarif baik R2 dan R4 yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Kepri adalah yang harus mutlak dijalankan oleh Aplikator yang di Kota Batam ini.
Kita akan terus berjuang dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan Harapan kita.
Maka dengan kami atas nama Aliansi Driver Online Batam dan bersama dengan Driver online lain nya menyampaikan apa yang telah,sedang dan yang dilakukan untuk SK Gubernur No 1080 & No.1113 Th 2024 dilaksanakan sbb :
1.Kita seluruh Driver Online yang ada di Batam sudah melakukan Unjuk Rasa yang diatur oleh Undang-undang yang ada dinegara kita.
2.Aksi Unjuk Rasa Kamis 03 Oktober 2024 kita Driver online Batam bersama Pemerintah dalam hal ini Kadishub Provinsi Kepri dan Kadishub. Kota Batam serta disaksikan oleh Aparat Kepolisian dengan ini MENYEGEL DAN MENUTUP Sementara operasional Kantor Aplikasi Gojek ,Grab dan Maxim Batam.
3.Bersama-sama kita Driver online Batam , Pemerintah serta pihak kepolisian untuk mengawasi, Memantau penyegelan kantor itu tetap berjalan sampai Aplikasi Transportasi Berbasis Aplikasi tersebut menjalan SK Penyesuaian Tarif.
4.Meminta kepada Pemerintah baik itu Kadishub Provinsi Kepri, Walikota Batam, DRPD Kota Batam serta pihak kepolisian agar APABILA PENYEGELAN tersebut dicopot atau dibuka nya Kantor Aplikasi tersebut agar mengambil Tindakan Tegas.
5.Tindak lanjut yang akan kita lakukan adalah meminta Gubernur Kepri dalam Hal ini Kadishub Provinsi Kepri dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kepri untuk menyurati Kementrian Kominfo Pusat untuk menyampaikan Pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Aplikator di Kota Batam.
Reporter : BC