Tidak Layak Jadi Kepala Sekolah Karena Tidak Taat Aturan Permendikbud

Tidak Layak Jadi Kepala Sekolah Karena Tidak Taat Aturan Permendikbud

MADINA | Go Indonesia.id-Kepala sekolah SDN 043 muara batang angkola kecamatan siabu kabupaten mandailing natal sumatera utara

Mengingat permendikbud No 75 Tahun 2016 melarang keras kepala desa sebagai komite sekolah

Bacaan Lainnya

Advertisement

Namun sudah hampir satu tahun kepala desa menjabat sebagai kepala desa muara batang angkola masih saja aktip sebagai komite sekolah SDN 043

Dalam hal ini di duga atau timbullah pertanyaan apakah kepala sekolahnya tidak tau aturan permendikbud atau hanya pura pura tidak tau

Kalaulah seperti ini sebagai peminpin bagai mana dengan yang di pinpin apalagi ini menyangkut pendidikan seperti kata pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari

Dalam hal ini kami tim awak media yang berdomisili di daerah kabupaten mandailing natal sangat menyayangkan kepala sekolah seperti ini, kalaulah bisa dimohon kepada dinas pendidikan mandailing natal agar lebih bijak menjadikan kepala sekolah yang benar benar tahu aturan dan undang undang permendikbud

Agar tidak menjadi cacat dalam dunia pendidikan dan tidak mencoreng nama baik kepala sekolah hususnya wilayah kecamatan siabu

Reporter : Hamka(Tim)


Advertisement

Pos terkait