Satlantas Polresta Jambi Tindak Balap Liar di Bandara STS dan Simpang PU, 12 Motor Diamankan

IMG 20250209 WA0013

JAMBI | GO Indonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi terus melakukan patroli rutin untuk menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, petugas melakukan penertiban di sekitar Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) dan Simpang PU Kota Jambi.

Menurut Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy, penindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kelancaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami melakukan penindakan terhadap remaja yang terlibat dalam balap liar di sekitar Bandara STS dan Simpang PU karena aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban guna mencegah gangguan Kamtibmas akibat balap liar. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan Kota Jambi tetap aman dan tertib,” katanya.

Data dari Polresta Jambi mencatat bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas balap liar di sekitar Bandara STS dan Simpang PU meningkat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, M. Saleh Ridha, menyatakan dukungannya terhadap upaya Satlantas Polresta Jambi dalam menindak balap liar.

“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Kami mendukung penuh penindakan ini demi terciptanya Kota Jambi yang lebih aman,” ungkapnya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp.

Satlantas Polresta Jambi memastikan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan guna mencegah aksi balap liar yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait