JAMBI | Go Indonesia.Id _Malam hiburan karaoke dalam rangka perayaan Agustusan 2026 di kediaman Ahmad Syukur, Selasa malam (24/8/2026), disebut berubah menjadi situasi mencekam.
Keluarga Ahmad Syukur mengungkap dugaan intimidasi, ancaman hingga kedatangan sejumlah orang yang mereka sebut diduga sebagai anggota TNI.
Persoalan tersebut kini disebut telah dilaporkan kepada Polisi Militer (POM) TNI. Keluarga meminta aparat mengusut secara objektif seluruh rangkaian kejadian yang mereka nilai telah menimbulkan rasa takut dan trauma, terutama terhadap anak yang berada di lokasi.
Menurut keterangan keluarga, persoalan bermula dari aktivitas karaoke di rumah Ahmad Syukur yang kemudian dipersoalkan oleh Ketua RT setempat bernama Hermanto.
Keluarga mengklaim sebelumnya tidak pernah mendapatkan teguran ataupun komunikasi resmi terkait aktivitas tersebut.
Situasi disebut memanas ketika Hermanto datang ke kediaman Ahmad Syukur dalam kondisi emosi.
Pihak keluarga mengklaim Hermanto mengeluarkan perkataan keras kepada Ahmad Syukur, termasuk meminta yang bersangkutan meninggalkan kampung.
βKamu meresahkan kampung ini, tidak mau diatur, pergilah kau dari kampung ini,β ungkap pihak keluarga, mengutip ucapan yang mereka klaim disampaikan Hermanto.
Keluarga mempertanyakan cara penyelesaian persoalan tersebut. Mereka menilai apabila memang terdapat persoalan lingkungan akibat aktivitas karaoke, semestinya dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi, teguran maupun musyawarah warga.
Dua Orang Disebut Datang ke Rumah
Ketegangan, menurut keluarga, kemudian semakin meningkat setelah dua orang yang mereka sebut diduga anggota TNI datang ke kediaman Ahmad Syukur.
Keluarga mengklaim kedua orang tersebut masuk ke rumah tanpa izin dan menunjukkan sikap yang mereka nilai arogan.
Bahkan, salah seorang di antaranya disebut sempat menantang Ahmad Syukur untuk berduel.
Klaim ini menjadi bagian penting yang kini diminta keluarga untuk diperiksa melalui jalur hukum.
Mereka meminta aparat memastikan identitas kedua orang tersebut, status kedinasan, alasan kedatangan, serta tindakan yang dilakukan pada malam kejadian.
βKalau memang benar anggota TNI, tentu ada aturan dan mekanisme yang harus dijalankan. Kami meminta semuanya diperiksa secara objektif,β demikian sikap pihak keluarga.
Kayu Balok hingga Dugaan Pengejaran
Keluarga juga mengungkap keberadaan sebuah kayu balok dalam rangkaian kejadian tersebut.
Benda yang disebut berukuran tertentu itu diklaim menimbulkan rasa takut bagi anggota keluarga.
Namun, keluarga menyerahkan kepada aparat untuk memastikan siapa yang membawa, menggunakan, maupun dalam konteks apa benda tersebut berada di lokasi.
Tidak hanya itu, keluarga juga mengungkap dugaan kejadian lain. Seorang bernama Ahmadi disebut diduga mengejar anak Ahmad Syukur menggunakan kayu berukuran sekitar 4 x 6.
Situasi tersebut diklaim berhasil diredam setelah sejumlah orang di sekitar lokasi turun tangan dan melerai.
Bagi keluarga, rangkaian kejadian itu tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan suara musik atau persoalan antarwarga.
Mereka menilai terdapat sejumlah dugaan tindakan yang harus diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
Anak Disebut Mengalami Trauma
Dampak psikologis juga menjadi perhatian keluarga.
Anak Ahmad Syukur yang berada di lokasi disebut mengalami trauma setelah menyaksikan ketegangan tersebut. Karena itu, keluarga berharap aparat tidak hanya melihat persoalan sebagai konflik antarorang dewasa, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi anak.
Keluarga menegaskan tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan hanya melalui perdamaian informal.
Dibawa ke POM TNI
Keluarga Ahmad Syukur menyatakan telah membawa persoalan tersebut ke Polisi Militer (POM) TNI.
Laporan itu diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang seluruh kejadian, terutama terkait dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai anggota TNI.
βKami tetap tidak akan berdamai,β tegas pihak keluarga Ahmad Syukur.
Sikap tersebut, menurut keluarga, bukan semata-mata untuk memperpanjang konflik, tetapi karena mereka ingin seluruh dugaan intimidasi, ancaman dan tindakan lainnya diuji melalui mekanisme hukum.
Keluarga juga meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak tanpa pandang bulu, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi serta bukti berupa rekaman video, foto dan dokumen laporan apabila tersedia.
Mereka juga meminta status dan identitas pihak yang disebut diduga anggota TNI diverifikasi secara resmi agar tidak terjadi kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Redaksi Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Goindonesia.id menegaskan bahwa seluruh tudingan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dan klaim dari pihak keluarga Ahmad Syukur dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Hermanto, Ahmadi maupun dua orang yang disebut keluarga diduga sebagai anggota TNI.
Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Status, identitas, kronologi maupun dugaan pelanggaran yang disebutkan masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat berwenang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Goindonesia.id juga akan mengikuti perkembangan laporan di POM TNI dan menyajikan informasi lanjutan berdasarkan keterangan resmi serta bukti yang dapat diverifikasi.
Apriandi | Jurnalis Go Indonesia
Narahubung: Ahmad Syukur





