Sekdes HARSAN Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Biaya Berobat Korban Keracunan Ikan Tongkol

IMG 20240301 WA0065

Editor : M Juti
MERANGIN I Go Indonesia.id – Puluhan warga Desa Gedang keracunan Ikan Tongkol Diduga tidak transparan terhadap korban, Jumat, 30 Februari 2024, awak media ini saat Komfirmasi kepada korban keracunan Ikan Tongkol. kami sangat kecewa dengan penyelesaian ke Dua belah pihak di Polsek Jangkat oleh Sekdes HARSAN, tidak sesuai dengan yang kami rasakan sebagai korban.

Berikut sebagian korban keracunan Ikan Tongkol :
1. Hanimah
2. Nofi
3. Alfin
4. Yeli
5. Wendi
6. Adit
7. Salsa
Nama yang tertera diatas ini ada 4 (Empat) orang yang dapat Amplop per Amplop Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), kami korban keracunan Ikan Tongkol sebanyak 62 orang, Sekdes HARSAN janji dengan warga di kantor Desa Gedang untuk menuntaskan masalah ini, namun janji tinggal janji, malah berbagi Amplop dengan perangkat Desa.

Diduga per Amplop Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), Diduga perangkat Desa Gedang yang kebagian Amplop 30 (Tiga Puluh) orang, kata masyarakat yang tak ingin dituliskan namanya kepada awak media ini.

Melanjutkan perjalan pergi ke tempat kediaman pelaku (Ijal) di Sungai Lalang, Kecamatan Matan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, setiba dikediaman pelaku (Ijal) yang ada Istri dan adeknya (Pratama) mengatakan, suami saya ke Bangko.

Awak media ini, saat Komfirmasi dengan Pratama, ya pak kami sudah damai dengan pihak korban di Polsek Jangkat Tanggal 5 Februari 2024, sebanyak 30 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan kami serahkan dengan Sekdes HARSAN, “beliau bilang dengan kami Uang yang Tiga Puluh Juta ini dibagi Dua dengan Kapolsek,” kata HARSAN.

Lanjut Sekdes mengatakan dengan kami, ” uang yang Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) ini dibagikan ke pihak korban,” tambah Sekdes HARSAN dengan kami pihak pelaku penjual Ikan Tongkol.

Karena penyelsaian ini tidak sesuai dengan harapan kami terhadap korban yang keracunan Ikan Tongkol, maka mencuat lagi berita ini dimedia sosial.

Awak media ini pergi ketempat kediaman Sekdes HARSAN, di Desa Gedang pada Tanggal 28 Februari 2024, namun tidak ditemui, kata warga Sekdes ke Bangko, awak media ini mencoba menghubungi Sekdes lewat Via Telpon pribadinya, namun tidak bisa terhubung, dengan nada no yang anda tuju sudah dialihkan dan WhatsAppnya aktif namun wa kami tidak di balas.

Dimohonkan kepada APH terkait, khususnya di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi untuk menindak tegas Sekdes HARSAN, yang Diduga menggelapkan Uang biaya pengobatan korban keracunan Ikan Tongkol beberapa hari yang lalu dan Sekdes HARSAN lebih mementingkan diri sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari pihak Sekdes dan perangkat Desa tentang bagi Amplop yang bukan haknya, lain yang menanam, lain yang memetiknya, tentang pembagian Uang ganti rugi dan biaya perobatan korban keracunan Ikan Tongkol.(Red)

Editor : Benny


Advertisement

Pos terkait