JAMBI | Go Indonesia.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (21/04/2025). Peringatan ini muncul menyusul banyaknya laporan dari berbagai Daerah terkait modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengurusan SIM secara online tanpa melalui prosedur resmi.
“Walaupun sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus serupa di wilayah hukum Polda Jambi, kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran jasa pembuatan SIM yang tidak jelas,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono.
Dirlantas Polda Jambi menegaskan bahwa layanan SIM online yang resmi di wilayah Jambi saat ini hanya tersedia di Polresta Jambi. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih teliti, terutama ketika menerima tawaran melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur yang sesuai aturan.
“Layanan SIM online di Jambi baru bisa diakses resmi melalui Polresta Jambi. Jadi jangan percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak jelas, karena itu merupakan modus penipuan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, proses pembuatan maupun perpanjangan SIM wajib mengikuti tahapan resmi, termasuk ujian teori dan praktik. Untuk itu, masyarakat diminta selalu mencari informasi melalui kanal resmi kepolisian atau datang langsung ke Satpas terdekat.
Ditlantas Polda Jambi memastikan akan terus melakukan pengawasan dan siap menindak tegas pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.
“Jika ada warga yang merasa menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan terkait penipuan SIM online, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tutup Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Alumni Akpol 2000.()
Redaksi