LUBUK BASUNG | Go Indonesia.id – Kasus pengeroyokan sadis yang terjadi di Kampuang Baru, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kini mendapat perhatian serius dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kapolres Agam AKBP Muari, S.IK, MM.
Peristiwa pengeroyokan ini dilakukan oleh Dua kakak beradik, Jhoni Putra dan Ilham Ilahi. Keduanya secara brutal menganiaya seorang pria bernama Anandi.
Korban dilaporkan diikat, dipukul bertubi-tubi menggunakan popor senjata laras panjang Air Softgun jenis sniper tipe Kar98K, bahkan dicekik hingga hampir kehilangan nyawa.
“Saya sudah tak bisa melawan. Dipukul, dicekik, diikat, dihajar habis-habisan. Kalau tidak ditolong teman, saya mungkin sudah mati,” ungkap Anandi kepada awak media GoIndonesia.id dan BPPKRIBERANTAS.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka berat, termasuk patah tulang kaki, pendarahan serius di kepala, wajah, serta tubuh penuh luka. Korban segera dilarikan ke RSUD Agam oleh pihak keluarga dalam kondisi kritis.
Laporan resmi telah dibuat ke Polres Agam dengan nomor LP/B/15/2025/SPKT/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR pada Kamis (24/04/2025). Dalam keterangannya, korban meminta keadilan dan perlindungan hukum.
Menanggapi laporan tersebut, media GoIndonesia.id dan BPPKRIBERANTAS segera menghubungi pihak kepolisian, yang langsung direspons cepat. Kapolda Sumbar bersama Kapolres Agam memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (24/04/2025) malam.
Dua tersangka kini menghadapi ancaman pasal berlapis, termasuk penggunaan senjata Air Softgun dalam tindak pidana kekerasan berat yang mengakibatkan cacat permanen pada korban.
Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.
“Bravo Polri Presisi atas fast respons Kapolres Agam yang menerima atensi dari Kapolda Sumbar. Semoga Allah memudahkan setiap urusan Bapak Kapolda dan Kapolres,” ungkap pihak keluarga korban.
Penanganan kasus ini menjadi contoh nyata komitmen Polri wilayah hukum Polda Sumbar dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjamin keadilan hukum.(*)
*Redaksi*