ASAHAN | Go Indonesia.id — Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, diduga telah menggelapkan dana penyuluhan dan pelatihan pendidikan masyarakat sebesar Rp22 juta. Saat dikonfirmasi oleh tim Media Central Asean melalui pesan WhatsApp pada Kamis (9/5/2025), sang kades enggan memberikan jawaban.
Tim media kemudian menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mewawancarai salah satu warga desa. Adi, warga yang ditemui, mengaku terkejut saat mendengar bahwa ada program penyuluhan dan pelatihan pendidikan yang seharusnya dilakukan di desanya.
“Saya baru dengar soal itu. Kapan kegiatan itu diadakan, Pak Kades?” ujarnya dengan nada heran. Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak pernah ada kegiatan penyuluhan atau pelatihan pendidikan yang berlangsung di Desa Mekarsari.
Menanggapi dugaan tersebut, masyarakat berharap Camat Setia Janji segera memanggil Kepala Desa Mekarsari guna mengklarifikasi dan menindaklanjuti dugaan penggelapan dana yang dialokasikan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.
Reporter: GNW