JAMBI | Go Indonesia.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyelesaikan persoalan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kembali terbukti. Pada Jumat, 13 Juni 2025.
Pemkab Tanjab Barat memfasilitasi penandatanganan kesepakatan pola fasilitasi 20 persen antara PT. Ratna Seruni dan kelompok tani dari Desa Sungai Rotan serta Kelurahan Lubuk Kambing. Acara ini berlangsung di Hotel Yellow, Kota Jambi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar pada 17 April 2025 di Kantor Desa Sungai Rotan, yang difasilitasi Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya semua pihak memegang komitmen terhadap kesepakatan yang telah dicapai.
βKesepakatan ini lahir dari proses dialog yang panjang dan terbuka. Maka dari itu, saya minta semua pihak untuk menaatinya dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai setelah ditandatangani, muncul suara-suara yang mempertanyakan kesepakatan ini. Kita butuh kepastian, stabilitas, dan rasa keadilan yang dijaga bersama,β tegas Bupati.
Poin krusial dari kesepakatan ini adalah komitmen PT. Ratna Seruni untuk merealisasikan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen dari luas izin usaha perkebunan (IUP) mereka yang mencapai 840 hektare. Artinya, 168 hektare kebun akan dialokasikan untuk masyarakat, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 12 juta per hektare, atau total Rp 2,016 miliar.
Pola usaha yang disepakati adalah pemeliharaan fisik kebun. Rinciannya :
108 hektare untuk Gapoktan Usaha Bersatu Desa Sungai Rotan
60 hektare untuk Gapoktan Sri Rezeki Kelurahan Lubuk Kambing
Setelah melalui pembahasan yang berjalan lancar dan kondusif, acara dilanjutkan dengan penandatanganan resmi antara pihak PT. Ratna Seruni dan para pengurus kelompok tani.
Kesepakatan ini turut disaksikan oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat, di antaranya :
Kejaksaan Negeri Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat
Kodim 0419/Tanjab
Kantor Pertanahan Tanjab Barat
Asisten I dan II Setda Tanjab Barat
OPD terkait seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, serta Bagian Hukum Setda
Turut hadir juga Camat Renah Mendaluh, Kapolsek Merlung, Direktur PT. Ratna Seruni, Kepala Desa Sungai Rotan, Lurah Lubuk Kambing, Tim 9 dari masing-masing wilayah, pengurus kelompok tani, serta tokoh masyarakat.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan pihak Perusahaan dapat terus berjalan harmonis dan berkelanjutan, demi pembangunan ekonomi yang berkeadilan di wilayah Tanjung Jabung Barat.(*)
*Redaksi*