Inspektorat Jenderal ATR/BPN Lakukan Monev Zona Integritas di Kantor Pertanahan Banyuwangi

IMG 20250625 WA00161

BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN.

Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat Jenderal melakukan serangkaian agenda utama, antara lain: Verifikasi Lapangan (Verlap) terhadap kondisi eksisting serta inovasi layanan yang telah diterapkan; Pendalaman materi dan pemetaan program kerja terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); Review Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai instrumen untuk mengukur capaian dan progres pembangunan Zona Integritas.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa monitoring serta evaluasi dari Inspektorat Jenderal menjadi bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengukur sejauh mana implementasi Zona Integritas telah berjalan serta sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan dapat berjalan secara optimal dan konsisten dalam mendukung reformasi birokrasi di tubuh ATR/BPN.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait