Pagar Masih Terlihat Kokoh, Rehabilitasi Rp570 Juta Dimulai

0ab 118

MOROTAI | Go Indonesia.id โ€” Pekerjaan rehabilitasi pagar Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai berjalan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (14/9) hingga Selasa (15/9/2026), secara keseluruhan pagar kantor tersebut masih terlihat berdiri kokoh, meski sejumlah bagian mulai dibongkar.

Pekerjaan tersebut merupakan paket Rehabilitasi Pagar Kantor Bupati yang bersumber dari APBD 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun, paket tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp570 juta dengan kode tender 10150872000 dan kode RUP 66178240. Tender tercatat telah selesai dengan CV Dirhan Mulia, beralamat di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, sebagai pemenang.

Di lapangan, aktivitas pekerjaan terlihat pada bagian pagar yang mulai dibongkar. Namun, dari pantauan langsung, sebagian besar struktur pagar yang masih berdiri secara keseluruhan tampak tetap berdiri.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari fakta lapangan yang perlu dilihat bersama dengan lingkup pekerjaan rehabilitasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Penilaian mengenai kondisi teknis pagar maupun alasan bagian-bagian tertentu harus direhabilitasi merupakan kewenangan pihak teknis berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen pekerjaan.

Paket rehabilitasi itu menggunakan metode Tender-Pascakualifikasi Satu File dengan harga terendah sistem gugur dan merupakan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2026.

Pemanfaatan anggaran Rp570 juta untuk rehabilitasi pagar kantor bupati menjadi bagian dari belanja konstruksi Pemkab Pulau Morotai pada tahun berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai volume pekerjaan, panjang pagar yang direhabilitasi, rincian item pekerjaan, nilai kontrak setelah tender, serta alasan teknis pembongkaran pagar belum diperoleh secara lengkap.

Keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai terkait lingkup pekerjaan dan dasar teknis rehabilitasi masih diperlukan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai pekerjaan yang dibiayai melalui APBD tersebut.

Mir | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait