Warga Serahkan Berkas Pemutihan Tanah Kawasan Hijau ke Pemerintah Desa Teluk Sebong

IMG 20250625 WA0050 scaled

TELUK SEBONG | Go Indonesia.id_ Sejumlah warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, yang tinggal di kawasan yang saat ini dikategorikan sebagai lahan hijau, secara resmi menyerahkan berkas surat tanah kepada Pemerintah Desa Teluk Sebong. Penyerahan ini sebagai bentuk permohonan agar lahan yang mereka tempati bisa diusulkan menjadi lahan putih (lahan pemukiman legal).

Berkas diserahkan oleh perwakilan warga bersama RT dan RW setempat, yang diwakili oleh saudara Junaidi. Dalam pernyataannya, Junaidi menyampaikan bahwa lahan yang dimaksud merupakan tanah warisan turun-temurun dari nenek moyang mereka, dan telah ditempati selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami berharap pemerintah desa dapat meneruskan dan menindaklanjuti pengajuan pemutihan lahan ini ke instansi yang berwenang. Ini bukan tanah yang baru kami kuasai, tapi peninggalan orang tua kami sejak lama,” ungkap Junaidi.

Warga menyatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses dan tindak lanjut pemutihan lahan tersebut kepada Kepala Desa Sebong Pereh, Bapak Bahari, agar dapat diperjuangkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah desa diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tata ruang tersebut, khususnya agar status lahan yang mereka tempati bisa memperoleh kejelasan hukum.

Reporter : Suprin


Advertisement

Pos terkait