Tokoh Muda BP3KR Desak Kajati Usut Dugaan Pungli E-Ticketing di Pelabuhan

IMG 20250716 WA0050

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Polemik penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan Telaga Punggur Batam menuai sorotan tajam dari tokoh muda Barisan Pemuda Pembela dan Pejuang Kepulauan Riau (BP3KR), Andry Amsy. (16/7/25).

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam praktik pembelian tiket penyeberangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Andry menyebutkan, adanya tambahan biaya sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per tiket rute Tanjungpinang–Batam dan sebaliknya, dengan dalih sistem e-ticketing, sangat merugikan masyarakat.

Ironisnya, menurut dia, proses pembelian tiket masih dilakukan secara manual melalui antrean di loket, bukan melalui sistem elektronik yang seharusnya memudahkan penumpang.

“Dengan hanya bermodalkan kertas print tipis kecil, mereka bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta per bulan. Jangan anggap remeh Rp2.000 per tiket.

Jika dikalikan 2.000 penumpang per hari, itu sudah Rp4 juta per hari, atau Rp120 juta sebulan. Jika dihitung pulang-pergi, bisa Rp240 juta per bulan. Belum lagi rute Telaga Punggur–Tanjung Uban yang juga padat,” jelas Andry geram.

Ia meminta Kejati Kepri turun tangan menyelidiki praktik ini secara menyeluruh agar masyarakat tidak terus-menerus merasa diperas oleh sistem yang tidak transparan.

Lebih lanjut, Andry juga mendesak agar Kejati memanggil dan memeriksa PT Mitra Kasih Permata (MKP) selaku penyedia sistem e-ticketing, serta Pelindo dan Kesyahbandaran sebagai operator pelabuhan dan pengelola angkutan laut di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Sudah lama masyarakat Tanjungpinang mengeluhkan sistem e-ticketing ini. Selain adanya pungutan tambahan, para penumpang juga tidak mendapatkan pelayanan digital yang dijanjikan.

Ini harus menjadi perhatian serius, baik di daerah maupun di pusat,” tegasnya.

Andry berharap aparat penegak hukum mampu mengumpulkan data dan keterangan dari semua pihak terkait, demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat pengguna jasa transportasi laut di Kepulauan Riau.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait