MANDAU | Go Indonesia.id_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil menciduk tiga komplotan pembobol Toko Cahaya Mart di Jalan Asrama Tribata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau yang terjadi pada, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial AHN (27), WK (32) dan RA (26) dibekuk polisi sebuah rumah di Jalan Beringin, Kelurahan Air Jamban dan di parkiran Mall Mandau City Jalan Jenderal Sudirman pada Ahad (17/8/2025).
Saat diciduk Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Keinard Akbar Khan dari ketiga pelaku juga berhasil diamankan bersama barang bukti faktur struk barang, 1 buah helm merk KHI warna hitam dan 1unit sepeda motor merk Yamaha Gear warna hitam
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yonh Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga pelaku dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat.
Ya, kami mengetahui keberadaan ketiga pelaku dari informasi masyarakat. Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka dan saat diinterogasi ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Toko Cahaya Mart Jalan Asrama Tribrata,” ujarnya.
Sedangkan kronologi kejadian jelas Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 03.49 WIB di Toko Cahaya Mart telah terjadi pencurian barang berupa rokok dengan berbagai merk sebanyak 23 merk dengan rokok sebanyak 179 Pcs milik korban.
Peristiwa tersebut diketahui saksi saat membuka toko dan saat itu tidak ada bagian pintu toko yang dirusak sehingga saksi tidak ada merasa curiga. Namun saat pintu sudah terbuka dan saksi masuk ke dalam, ternyata rokok yang sebelumnya terletak di rak display sudah tidak ada (hilang). Kemudian saksi menghubungi pemilik toko untuk memberitahukan kejadian tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Ipda Keinard, korban mengecek rekaman CCTV dan terlihat ada 2 orang pelaku yang masuk ke dalam toko, dengan cara membuka pintu depan dengan menggunakan kunci, sedangkan 2 orang pelaku lainnya mengawasi di luar toko.
Korban tidak pernah memberikan anak kunci kepada siapa pun. Setelah korban mengecek langsung ke TKP untuk memastikan kondisi di tokonya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp5,6 juta.
Reporter : juporman situmeang