Bupati Sikka Terima 20 Sertifikat Aset Tanah dari Kantor BPN

IMG 20251007 WA0025

SIKKA | Go Indonesia.id– Pemerintah Kabupaten Sikka menerima 20 sertifikat tanah milik daerah dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka dalam rangka penataan dan legalisasi aset pemerintah.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, S.SiT, kepada Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, S.H., di ruang kerja Bupati Sikka, lantai 2 Kantor Bupati, Jalan Eltari, Maumere, Selasa (7/10).

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œPenyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan pensertifikatan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sikka guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tanah yang dikuasai oleh Pemda,” ujar Herman dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendukung penataan aset daerah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

Adapun 20 sertifikat yang diserahkan merupakan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka untuk periode 2024–2025. Lokasi aset tersebar di berbagai wilayah, antara lain Nanga Meting, Wairkoja, Waioti, Wailiti, hingga Kota Baru, dengan total luas mencapai puluhan ribu meter persegi.

Bupati Sikka menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara Pemda dan BPN dalam mendukung legalitas aset pemerintah daerah.

β€œPensertifikatan ini sangat penting agar aset-aset milik daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka,” kata Yoris Kago.

Acara penyerahan juga disertai dengan berita acara resmi yang mencantumkan rincian lokasi dan luas tanah dari masing-masing sertifikat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka.

Reporter: Selsi
Editor: Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait