TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id- Aktivitas Toko Marvel Jaya, di Jalan Ir Sutami, Suka Berenang, di keluhkan warga sekitar.
Toko yang diketahui mengolah mebel tersebut tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun, kerap kali melakukan aktivitas pengolahan mebel.
Menerima laporan ini, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim berjanji bakal segera menurunkan PPNS serta memanggil pemilik Toko Marvel Jaya tersebut, untuk dimintai klarifikasi.
“Tadi PPNS kita udah turun ke lokasi, menurut yang bersangkutan, kondisi mebel tersebut hanya bertahan saja dan tidak ada karyawan karena menunggu penyitaan dari Bank,”ujar Abdul Kadir Ibrahim, Jumat (03/10).
Kendati demikian, PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang bakal memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi lanjutan, karena pemilik usaha tidak dapat menunjukkan izin resmi aktivitas mebel yang kerap dikeluhkan warga sekitar.
“Meskipun sudah ditanya PPNS, tadi beliau tidak mau menunjukkan izinnya. Makanya, persis di jam kerja nanti akan di panggil untuk klarifikasi lebih lanjut,” tegas Kasatpol.
Lokasi mebel tersebut dikeluhkan warga lantaran aktivitas produksi mebel tersebut mengganggu kenyamanan, diantaranya bau lem yang menyengat hingga serbuk yang berterbangan.
Reporter : Edy