Kepastian Hukum Tanah, Warga Bimorejo Terima 500 Sertipikat PTSL

1A 863

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menyerahkan sebanyak 500 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, pada Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bimorejo dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga penerima sertipikat. Dalam acara tersebut, Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Banyuwangi, Andi Sapto Haryoko, S.H., memberikan sambutan sekaligus menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada perwakilan warga.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam sambutannya, Andi menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. β€œMelalui sertipikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar dalam meningkatkan taraf ekonomi, misalnya dengan menjadikan sertipikat sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat PTSL ini disambut gembira oleh masyarakat Desa Bimorejo. Warga menilai program tersebut sangat membantu karena proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan biaya lebih terjangkau.

Dengan terealisasinya penyerahan 500 sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berharap program PTSL dapat terus mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banyuwangi.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait