LSM TKP DPD Kota Batam Apresiasi Respons Cepat KIP Kepri Terkait Pengajuan Sengketa Informasi

IMG 20251115 WA0003

BATAM | Go Indonesia.id_ Ketua LSM TKP DPD Kota Batam, Haris, memberikan keterangan resmi terkait adanya panggilan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau atas surat permohonan sengketa informasi yang sebelumnya dikirimkan oleh pihaknya.(15/11/25).

Haris menilai langkah cepat KIP sebagai bentuk komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

β€œRespon bagus dari KIP Provinsi ini adalah salah satu hal yang sangat baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada KIP Provinsi,” ujar Haris dalam keterangannya.

Permintaan Data ke Sejumlah Dinas Belum Berbuah Hasil Maksimal

Haris menjelaskan bahwa sebelum mengajukan keberatan ke KIP, pihaknya terlebih dahulu mengirimkan permintaan data dan informasi kepada sejumlah dinas di Kota Batam.

Permohonan tersebut dilakukan sesuai dengan hak publik untuk memperoleh informasi, sebagaimana diatur dalam UU KIP.

β€œKami sudah mencoba meminta data dan informasi kepada sebagian dinas sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, namun hanya beberapa dinas saja yang memberikan jawaban. Itu pun belum memberikan informasi yang benar-benar transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, LSM TKP kemudian mengajukan keberatan kepada Atasan PPID Kota Batam. Namun, respons yang diterima masih belum sesuai harapan sehingga proses dilanjutkan ke tingkat Komisi Informasi Publik.

Masuk Tahap Ajudikasi

Menurut Haris, setelah dokumen permohonan sengketa informasi dikirimkan, KIP Kepri langsung memberikan tindak lanjut. β€œKIP cepat merespons sehingga Senin sudah masuk tahap proses ajudikasi,” tegas Haris.

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses permohonan informasi publik berjalan sesuai mekanisme dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan data secara terbuka.

LSM TKP: Bukan Menghadang Pemerintah, Tetapi Mengawal Transparansi

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa tindakan LSM TKP bukan ditujukan untuk menyerang atau menjadi lawan pemerintah. Justru sebaliknya, tindakan tersebut merupakan bagian dari peran lembaga masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik agar sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

β€œKami selaku pengawas kebijakan pemerintah, seperti yang sudah ada dalam visi-misi serta program kami, melakukan ini bukan untuk kepentingan pribadi. Kami ingin terciptanya pemerintahan yang transparan terhadap publik. Semoga Pemerintah Kota Batam menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap Haris.

Ia menutup dengan penegasan bahwa upaya mereka dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. β€œSekali lagi saya tegaskan, kami tidak ada niat menjadi musuh pemerintah.

Namun apa yang kami lakukan adalah agar pemerintah sebagai penyelenggara benar-benar menerapkan transparansi dan akuntabilitas,” tutup Haris.

Reporter : Az


Advertisement

Pos terkait