Verifikasi dan Validasi BLT Dana Desa 2025, Pemdes Pandan Makmur Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

IMG 20251225 WA0002

Reporter : Irwandi

TANJAB TIMUR | Go Indonesia.Id – Pemerintah Desa Pandan Makmur menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) sebagai tahapan verifikasi, validasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025, pada Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pandan Makmur ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Kepala Desa Pandan Makmur, Sohibul Khairi, dalam sambutannya menegaskan bahwa musyawarah ini harus dimaksimalkan agar BLT Dana Desa benar-benar diterima oleh keluarga miskin yang berhak, bukan berdasarkan kepentingan tertentu.

β€œMusyawarah ini harus dimaksimalkan. Penerima BLT harus benar-benar keluarga miskin yang layak, dan keputusannya merupakan kesepakatan bersama,” tegas Sohibul Khairi.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan kriteria penerima BLT Dana Desa, yang meliputi kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, serta jumlah tanggungan keluarga. Seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan koreksi terhadap data calon penerima bantuan.

Diskusi berlangsung cukup intens, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran BLT Dana Desa. Hasilnya, forum MUSDESUS secara mufakat menetapkan sejumlah nama warga yang dinilai layak menerima BLT Dana Desa Tahun 2025.

Kepala Desa Sohibul Khairi menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta musyawarah dan berharap keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.

β€œKami berharap penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Pandan Makmur akan segera menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Miskin Tahun 2025, sebelum proses penyaluran dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait