Hari Lingkungan Hidup, Kapolres Natuna Dorong Peran Aktif Bhabinkamtibmas Atasi Sampah di TPS Pering

IMG 20260110 WA0040

NATUNA | Go Indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, Polres Natuna menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan melalui aksi penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (10/1/2026).

‎Kegiatan ini menjadi bukti sinergitas dan kebersamaan antara Polres Natuna melalui Bhabinkamtibmas, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, yang bersama-sama turun langsung menangani tumpukan sampah yang sempat meluber hingga ke badan jalan.

‎Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie,.SH.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup harus dimaknai dengan aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎Oleh karena itu, Kapolres memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, agar kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga lingkungan.

‎“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri di masyarakat. Melalui mereka, edukasi, pengawasan, dan kepedulian lingkungan bisa berjalan berkelanjutan. Kami mendukung penuh dan memfasilitasi agar peran tersebut memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” Ujar Kapolres Natuna.

‎Sebagai bentuk dukungan konkret, Kapolres Natuna mengerahkan alat berat jenis beko untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS Pering, sekaligus mengembalikan fungsi TPS dan menjaga kebersihan jalan lintas Pering yang merupakan akses utama dari Pelabuhan Penagi menuju Kota Ranai.

‎Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel Polres Natuna aktif melakukan pengamanan, pengawasan, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah sesuai aturan. Mereka juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan imbauan serta solusi pengelolaan sampah.

‎Di sela kegiatan, Brigadir Ozzy Agus Syahputra menyampaikan imbauan untuk menumbuhkan rasa kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan sampah agar mematuhi ketentuan penggunaan TPS Pering.

‎Ia menegaskan bahwa TPS Pering hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, sementara kendaraan angkutan seperti pick up, lori, dan truk dilarang keras membuang sampah di TPS dan wajib langsung menuju TPA Sebayar sesuai ketentuan DLH.

‎Camat Bunguran Timur, Syurparman, S.E.,“ mengatakan Ini merupakan rasa kebersamaaan dan kepedulian antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.
‎Kehadiran Bhabinkamtibmas sangat membantu dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Natuna, Poler Sirait, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh gerakan ini dengan peningkatan pengangkutan sampah, optimalisasi armada, serta penempatan kontainer di sejumlah titik strategis di Kota Ranai.

‎Lurah Bandarsyah, Ervan Hamdani, S.E., menambahkan bahwa sosialisasi aturan TPS telah dilakukan secara berulang, dan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus mengedukasi warga agar membuang sampah dengan baik dan benar.

‎Aksi bersih lingkungan yang diinisiasi Kapolres Natuna dan digerakkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan hidup yang lebih sehat.

‎Reporter : Baharullazi
‎Sumber : Humas Polres Natuna

‎Wassalamualaikum Wr.Wb

‎e-mail : [email protected]
‎Twitter : @humaspolresnatuna
‎Instagram : humasresnatuna (https://www.instagram.com/humasresnatuna/?hl=id)
‎FB : Kepolisian Resor Natuna


Advertisement

Pos terkait