TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Wali Kota Lis Darmansyah secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029. Tahun 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan konsistensi arah kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 disusun untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah, menjaga konsistensi kebijakan pembangunan jangka menengah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Perencanaan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, realistis terhadap kapasitas fiskal daerah, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan,” ujar Lis.
Lis menyampaikan bahwa penguatan ekonomi daerah masih menjadi isu strategis utama karena berkaitan langsung dengan upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Namun demikian, pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pemanfaatan teknologi informasi juga tetap menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Berbagai tantangan seperti keterbatasan fiskal, pengendalian inflasi dan stabilitas harga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan tata kelola pemerintahan menuntut perencanaan pembangunan yang cermat, terarah, dan berbasis data.
Pemerintah daerah juga harus semakin efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.
Sejalan dengan tahapan RPJMD 2025–2029, Lis juga memaparkan bahwa Tema Pembangunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 adalah “Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.”
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menghadirkan pembangunan yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan menjadikan teknologi sebagai pengungkit utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pengelolaan lingkungan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Wali Kota berharap seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, maupun perwakilan masyarakat, dapat berperan aktif memberikan masukan terhadap isu strategis, permasalahan daerah, serta usulan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Kolaborasi, sinergitas, dan harmonisasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Ranwal RKPD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” pungkas Lis.
Konsultasi publik Ranwal RKPD ini menjadi wadah awal dalam menyerap aspirasi dan masukan sebagai dasar penyempurnaan dokumen RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 sebelum ditetapkan melalui tahapan perencanaan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter : SABARUDDIN







