Aktivitas PETI di Sejumlah Titik Kabupaten Solok Diduga Disertai Transaksi Narkotika, Warga Desak Penegakan Hukum Transparan

IMG 20260212 WA0052

SOLOK | Go Indonesia.Id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Arosuka kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sedikitnya lebih dari 100 unit alat berat jenis ekskavator diduga masih aktif beroperasi di sejumlah titik, termasuk kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan sekaligus persepsi negatif di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Warga menilai aktivitas PETI berlangsung secara terbuka dan dalam jangka waktu lama, namun belum diiringi dengan penindakan yang dinilai tegas, menyeluruh, dan transparan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tak hanya soal pelanggaran pertambangan, masyarakat juga mengungkapkan dugaan serius lainnya. Sejumlah warga menyebut adanya dugaan penggunaan serta transaksi narkotika jenis sabu-sabu di beberapa lokasi tambang ilegal. Informasi tersebut disampaikan kepada wartawan dengan permintaan identitas dirahasiakan demi alasan keamanan.

“Di beberapa lokasi aktivitas PETI diduga hampir rata-rata menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, dan transaksi itu diduga dilakukan langsung di lokasi tambang,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat mengaku semakin resah karena aktivitas PETI dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu persoalan sosial yang lebih luas, termasuk ancaman terhadap generasi muda di wilayah tersebut.

Adapun sejumlah titik lokasi PETI yang disebutkan warga antara lain :
1. Wilayah Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, diperkirakan sekitar 40 unit ekskavator.

2. Sepanjang aliran Sungai Dareh, kawasan Gelora Biso-Biso, Nagari Mudik Lolo, sekitar 10 unit.

3. Jalan Tanjung Balik (Kayu Lawang), Jorong Kipek, Kecamatan Payung Sekaki, sekitar 5 unit.

4. Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto, sekitar 30 unit.

5. Wilayah Supayang, Sirukam, Simanau, Rangkiang Luluih hingga Sumiso, jumlah alat berat belum terdata pasti.

6. Sepanjang Sungai Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, diperkirakan sekitar 60 unit ekskavator.

Aktivitas PETI tersebut diduga menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan daerah aliran sungai, pencemaran sumber air bersih, kerusakan infrastruktur jalan, hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah.

Menjelang bulan suci Ramadan, warga juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi air sungai yang dilaporkan semakin tercemar dan berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari serta aktivitas ibadah masyarakat.

Sejak Juni 2025, persoalan PETI di Kabupaten Solok telah beberapa kali diberitakan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk jajaran kepolisian. Namun demikian, sebagian masyarakat menyatakan belum melihat adanya penertiban yang dinilai konsisten dan berkelanjutan di lapangan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk melakukan penindakan secara serius, profesional, dan transparan. Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum bagi warga yang berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas dan menyeluruh hingga aktor-aktor utama dapat diungkap secara terbuka sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga.

Warga menilai penegakan hukum yang adil dan transparan sangat dibutuhkan guna menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban sosial, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait