TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Ratusan pelaku UMKM dan masyarakat Kota Tanjungpinang melakukan aksi demo menolak adanya bazar di zona B Taman Gurindam 12, Selasa malam (24/2/2026).
Mereka menuntut agar bazar yang dikelola oleh Ayu Sitorus dan Yusuf Lase tersebut dibubarkan karena dianggap ilegal dan meresahkan.
Ketua Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12, Zulkifli Irawan, menyatakan bahwa kawasan tersebut adalah ruang terbuka hijau dan tidak diperuntukkan untuk kegiatan komersial.
“Kami sudah lama berdagang di sini dan tidak ingin kegiatan kami terganggu oleh bazar yang tidak jelas,” ujarnya.
Masyarakat juga menolak kehadiran Ayu Sitorus dan Yusuf Lase karena mereka dianggap sering membuat keributan dan keresahan di sejumlah lokasi bazar.
“Mereka tidak memiliki komitmen untuk menjaga kondusifitas lingkungan,” kata salah satu warga.
Satpol PP Tanjungpinang telah memberikan himbauan kepada Ayu Sitorus dan Yusuf Lase untuk membubarkan bazar, namun mereka tidak menggubris. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga telah meminta agar bazar tersebut dibubarkan, namun belum ada tindakan nyata.
Masyarakat meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap Ayu Sitorus dan Yusuf Lase untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungpinang.
Reporter : Edy







