PETI Menggila di Sungai Batanghari, Diduga Ada Setoran, Lokasi Tak Jauh dari Polsek Tebo Ulu

IMG 20260227 WA0157

TEBO | Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Tebo. Kali ini, praktik tambang ilegal dilaporkan berlangsung terang-terangan di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu. Ironisnya, lokasi tersebut disebut tak jauh dari Polsek setempat.

Warga Desa Bungo Tanjung mengaku resah. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membongkar dugaan praktik kotor di balik kelancaran aktivitas PETI tersebut. Ia menyebut, para pelaku diduga menyetor ke oknum tertentu agar bisa terus beroperasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œYang setor itu dikasih tanda bendera. Jadi kelihatan mana yang aman, mana yang tidak,” ungkap warga itu.

Pengakuan ini memunculkan tanda tanya besar soal fungsi pengawasan aparat, mengingat lokasi PETI berada di wilayah hukum Polsek Tebo Ulu. Warga menilai, mustahil aktivitas skala besar di sungai utama bisa luput dari pantauan jika penegakan hukum benar-benar berjalan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kapolda Jambi segera turun tangan. Mereka meminta penindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk mengusut dugaan aliran setoran dan oknum yang membekingi.

β€œKami minta Kapolda Jambi cepat bertindak. Ini sudah sangat meresahkan dan merusak sungai,” tegas warga.

Sebagai catatan, Polres Tebo sebelumnya telah melakukan penggerebekan PETI di Kecamatan Sumay dan mengamankan delapan orang pelaku. Para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, menegaskan pihaknya membuka ruang bagi laporan masyarakat untuk memberantas PETI.

β€œLaporan masyarakat sangat penting untuk membantu kami menindak aktivitas PETI,” ujarnya.

Namun, warga berharap penegakan hukum tidak berhenti di pelaku lapangan, melainkan menyasar aktor-aktor yang diduga bermain di balik layar. Jika tidak, PETI di Sungai Batanghari hanya akan berpindah lokasi dan hukum kembali dipertanyakan keberpihakannya.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait