DENPASAR | Go Indonesia.Id _Gubernur Bali Wayan Koster menjalani sejumlah agenda kerja setibanya di London, Inggris. Agenda itu dilakukan dalam rangkaian kunjungan Koster untuk menghadiri London Climate Action Week 2026.
Pada 21 Juni 2026, Koster bersama tim melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di London. Ia diterima langsung Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya.
Dalam pertemuan itu, Koster dan Desra membahas peluang kerja sama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan. Kerja sama itu diarahkan agar selaras dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.
Agenda berlanjut pada 22 Juni 2026. Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat mengunjungi BIFFA pada pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
BIFFA merupakan badan usaha pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris. Dalam kunjungan itu, Koster dan Menteri LH meninjau fasilitas pemilahan sampah nonorganik dari rumah tangga dan industri.
Pemilahan sampah di BIFFA dilakukan menggunakan mesin modern. Sampah plastik hasil pemilahan dijual kepada pihak ketiga sebagai bahan baku industri. Sementara itu, sampah kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.
Setelah peninjauan, Koster dan Menteri LH menggelar rapat dengan manajemen BIFFA dan PACK UK. Rapat itu membahas penerapan Extended Producer Responsibility atau EPR.
EPR merupakan kebijakan tanggung jawab produsen terhadap produk kemasan yang menimbulkan sampah. Melalui skema ini, produsen tidak hanya menjual produk, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap dampak sampah kemasan yang dihasilkan.
Koster menyampaikan Bali sudah menyiapkan kajian awal untuk menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab tambahan produsen. Namun, rancangan Perda itu masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Presiden yang disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Rancangan Perpres tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam rapat itu, Menteri LH menyampaikan rancangan Perpres akan segera diselesaikan.
Bali juga disebut akan dijadikan percontohan penerapan EPR. Koster menegaskan Pemprov Bali siap memproses rancangan Perda setelah Perpres terbit.
βBali siap menjadi percontohan penerapan EPR,β demikian penegasan Koster dalam rilis tersebut.
Pada hari yang sama, pukul 14.00-16.00, Koster bertemu PricewaterhouseCoopers atau PwC dan Transport for London. Pertemuan itu membahas inisiatif di Bali yang didukung Future Cities Infrastructure Programme atau FCIP.
Pertemuan tersebut juga membahas penyelarasan prioritas strategis, peluang keberlanjutan dukungan teknis, model tata kelola, mekanisme pembiayaan, dan pengembangan mobilitas perkotaan.
Dalam forum itu, Koster memaparkan kebijakan Bali Energi Bersih yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Ia juga memaparkan kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.
Koster menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Kebijakan tersebut berbasis nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Koster juga meminta PwC bekerja sama merancang model transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan secara terintegrasi. Model tersebut ditujukan untuk kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan atau Sarbagita.
Rangkaian agenda Koster di London menunjukkan dua isu besar Bali dibawa ke forum teknis internasional. Isu itu meliputi pengelolaan sampah melalui EPR dan pembangunan sistem transportasi hijau yang terintegrasi.
Reporter: Kadek







