PASAMAN BARAT | Go Indonesia.Id _Sosok berinisial N selama ini dikenal luas sebagai tokoh yang kerap menampilkan diri sebagai figur pembangunan di wilayah utara Kabupaten Pasaman Barat. Namun di balik citra tersebut, sejumlah warga mengaku menemukan fakta di lapangan yang menimbulkan tanda tanya.
Seorang warga bernama Donal (bukan nama sebenarnya) mengatakan, N diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di kawasan tersebut. Keterangan itu disampaikan Donal saat ditemui pada Kamis, 12 Maret 2026.
Menurutnya, sejumlah penambang yang beroperasi di wilayah utara Pasaman Barat disebut-sebut memberikan “uang payung” atau uang perlindungan kepada N agar kegiatan penambangan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Informasinya, para penambang yang bekerja di lokasi itu menyetor sejumlah uang kepada N sebagai bentuk perlindungan,” ujar Donal.
Warga itu juga mengklaim adanya dugaan aliran dana dari setoran tersebut kepada oknum aparat, sehingga aktivitas penambangan diduga dapat berlangsung tanpa penindakan.
Ironisnya, nama N sendiri cukup dikenal di kalangan masyarakat Pasaman Barat. Ia disebut sebagai sosok yang aktif dalam isu lingkungan dan bahkan disebut pernah menerima penghargaan Kalpataru.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas alat berat yang diduga berkaitan dengan N disebut telah berlangsung cukup lama melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan aliran sungai tersebut.
Seorang warga Batahan lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, N pernah mengklaim membuka jalan yang menghubungkan Pasaman Barat dengan wilayah Sumatera Utara.
“Yang kami lihat di lapangan, jalan itu awalnya digunakan untuk aktivitas penebangan pohon. Belakangan justru dipakai sebagai jalur keluar masuk alat berat untuk aktivitas PETI,” ujar warga itu.
Warga juga menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan Taman Nasional Batang Gadis yang seharusnya merupakan kawasan lindung.
Selain menyoroti N, warga juga menyebut putra N yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi turut dikaitkan dengan aktivitas serupa. Menurut warga, yang bersangkutan disebut-sebut aktif dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan.
Sebagian masyarakat juga menilai N belakangan cukup aktif membangun citra di ruang publik. Mereka menduga langkah tersebut berkaitan dengan rencana keluarga yang bersangkutan untuk memperkuat posisi di dunia politik.
Melalui media, warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan investigasi langsung di lapangan.
“Kami hanya berharap ada pemeriksaan yang objektif, termasuk menelusuri sumber kekayaan yang bersangkutan, apakah berasal dari usaha yang sah atau tidak,” ujar warga tersebut.
Jika terbukti kekayaan atau usaha yang dimiliki bersumber dari aktivitas ilegal, maka selain berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Minerba, yang bersangkutan juga dapat dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan terkait tudingan yang disampaikan warga tersebut.(*)
Reporter: Randi







