Batam Jadi Jalur Tertinggi PMI Nonprosedural, Udin Pelor Desak Pengawasan Menyeluruh hingga Tingkat Kelurahan

IMG 20260611 WA0168

BATAM | Go Indonesia.id – Posisi Kota Batam sebagai daerah perlintasan utama pekerja migran Indonesia (PMI) menuju Malaysia dan Singapura kembali menjadi sorotan.

Menyusul pernyataan pemerintah terkait tingginya angka keberangkatan PMI nonprosedural melalui Batam, berbagai pihak mendesak adanya langkah konkret untuk memutus mata rantai pengiriman pekerja migran ilegal.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua Umum Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepulauan Riau, Udin Pelor, yang juga ketua LPM Tanjung Riau menilai tingginya angka PMI nonprosedural yang keluar melalui Batam menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh jaringan perekrut ilegal.

Dari hasil pantauan dan pendampingan yang dilakukan pihaknya di sejumlah titik kedatangan maupun pemulangan PMI, Udin menyebut modus perekrutan kini semakin beragam dan sulit terdeteksi karena melibatkan jaringan yang bergerak secara tertutup.

“Batam bukan hanya menjadi daerah transit, tetapi juga menjadi titik strategis yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberangkatkan PMI secara nonprosedural.

Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat,” ujar Udin Pelor, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, penguatan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) merupakan langkah positif.

Namun upaya tersebut harus dibarengi dengan tindakan pencegahan di daerah asal para calon pekerja migran.

Ia menilai banyak PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi karena minimnya informasi mengenai mekanisme penempatan yang legal, serta tergiur janji pekerjaan dengan gaji tinggi dari para calo atau sponsor ilegal.

“Selama masih ada permintaan tenaga kerja dan masyarakat tergiur proses instan, jaringan perekrut ilegal akan terus mencari celah. Karena itu edukasi dan sosialisasi harus diperkuat sampai ke desa-desa dan kelurahan,” katanya.

Dalam pantauan Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri, sebagian PMI yang dipulangkan dari luar negeri mengaku berangkat menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukan atau melalui jalur yang tidak resmi.

Kondisi tersebut membuat mereka rentan mengalami eksploitasi, penipuan, hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Udin juga mendorong pembentukan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, BP3MI, kepolisian, TNI, imigrasi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk mendeteksi sejak dini pergerakan calon PMI nonprosedural.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada penindakan saat PMI sudah berada di pelabuhan atau hendak menyeberang. Pencegahan harus dimulai dari hulu.

Siapa yang merekrut, siapa yang menampung, dan siapa yang mengatur keberangkatan harus ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Udin mengapresiasi langkah Menteri P2MI yang memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur keberangkatan PMI. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu didukung dengan peningkatan koordinasi lintas instansi agar perlindungan terhadap pekerja migran dapat berjalan lebih efektif.

“Negara harus hadir melindungi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Jalur resmi harus dipermudah, sementara jaringan pengiriman ilegal harus ditindak tegas agar tidak terus memakan korban,” pungkasnya.

Tingginya angka PMI nonprosedural yang terdeteksi melalui Batam menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, penguatan edukasi, pengawasan, dan perlindungan menjadi kunci untuk menekan praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang selama ini masih terjadi di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

Reporter: Aziz Nasution


Advertisement

Pos terkait