Ramlan Dukung Legalisasi Pelabuhan Sei Gentong, Minta Aparat Usut Dugaan Provokasi Penolakan

0 549 e1785512721669

BINTAN | Go Indonesia.id– Polemik legalisasi Pelabuhan Sei Gentong di Tanjung Uban kembali menjadi sorotan.

Koordinator Forum Komunikasi dan Diskusi Masyarakat Bintan, Ramlan, menilai pelabuhan yang selama ini berstatus ilegal sudah saatnya dilegalkan mengingat perannya yang dinilai sangat vital dalam menunjang distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Ramlan, selama bertahun-tahun Pelabuhan Sei Gentong tetap beroperasi meski kerap disebut sebagai pelabuhan ilegal.

Bahkan, ia menyebut persoalan tersebut belum mampu diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah.
Ramlan mengatakan, saat ini para pelaku usaha telah mengajukan agar status Pelabuhan Sei Gentong diubah dari ilegal menjadi legal.

Ia menilai langkah tersebut merupakan solusi yang harus didukung karena sekitar 70 persen kebutuhan bahan pokok masyarakat Bintan masuk melalui pelabuhan tersebut.

“Kalau pemerintah sudah merespons positif untuk melegalkan pelabuhan ini, mengapa masih ada pihak yang berupaya menggagalkannya,” ujar Ramlan.

Ia menduga terdapat pihak yang melakukan provokasi dengan mengatasnamakan masyarakat nelayan untuk menolak legalisasi Pelabuhan Sei Gentong.

Menurutnya, penolakan tersebut perlu ditelusuri agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan masyarakat.

Ramlan juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pelabuhan Sagara belum layak ditunjuk sebagai pelabuhan bongkar muat karena dinilai belum memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas tersebut.
Selain itu, ia menduga adanya oknum tertentu yang memiliki kepentingan sehingga berupaya menghambat proses legalisasi
Pelabuhan Sei Gentong.

Atas dasar itu, Ramlan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya pengalihan opini terkait penolakan yang mengatasnamakan masyarakat nelayan.

“Kami berharap aparat dapat menelusuri persoalan ini agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan dan proses legalisasi dapat berjalan secara objektif,” katanya.
Ramlan juga menyatakan dukungannya kepada Gubernur Kepulauan Riau agar segera menyelesaikan persoalan legalisasi Pelabuhan Sei Gentong.

Menurutnya, mengubah status pelabuhan dari ilegal menjadi legal merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Bintan.

Suprin/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait