Kapolda Kepri Serahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada Polres Bintan atas Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025

0 548

JAKARTA | Go Indonesia.id– Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada Polres Bintan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan meraih kategori Pelayanan Prima dalam hasil penilaian Aplikasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolda Kepri menjadi wujud penghormatan dan apresiasi kepada Polres Bintan atas komitmen serta konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Predikat Pelayanan Prima merupakan capaian yang mencerminkan keberhasilan Polres Bintan dalam mengimplementasikan berbagai inovasi pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan tata kelola pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Kapolda Kepri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Bintan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan prestasi yang telah diraih. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Polda Kepulauan Riau untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, cepat, tepat, dan profesional, sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P BAKO mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian

Suprin/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait