PASAMAN BARAT | Go Indonesia.Id _Fenomena tak biasa terjadi di Kabupaten Pasaman Barat. Dalam kurun satu tahun terakhir, jumlah wartawan di daerah tersebut disebut-sebut meningkat drastis hingga tiga kali lipat.
Seorang praktisi media yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebelumnya jumlah wartawan yang terdata di Polres Pasaman Barat hanya berkisar 50 orang. Namun kini, jumlah itu melonjak menjadi sekitar 150 orang.
“Dulu jumlah wartawan yang terdata sekitar 50 orang, sekarang diperkirakan mencapai 150 orang,” ujarnya saat berbincang dengan media ini pada Kamis 26 Maret 2026.
Ia menilai lonjakan tersebut bukan tanpa sebab. Menurutnya, peningkatan jumlah wartawan berbanding lurus dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasaman Barat.
“Kita menduga karena maraknya aktivitas PETI, jumlah wartawan tiba-tiba meningkat,” katanya.
Secara umum, bertambahnya jumlah wartawan dinilai sebagai hal positif karena menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan serta fungsi kontrol sosial. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait kualitas wartawan di lapangan.
Abror (bukan nama sebenarnya) menilai banyak di antara wartawan baru tersebut tidak memiliki kompetensi dasar jurnalistik. Bahkan, sebagian hanya mengantongi kartu tanda anggota (KTA) pers tanpa kemampuan menulis.
“Yang miris, profesi ini dinodai oleh oknum yang tidak punya kemampuan sebagai pewarta, tapi mengantongi KTA wartawan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik penerbitan KTA oleh sejumlah media online yang dinilai tidak melalui proses seleksi ketat. Menurutnya, ada indikasi KTA diberikan dengan motif tertentu, termasuk imbalan bulanan, tanpa mempertimbangkan kemampuan atau pengalaman jurnalistik calon wartawan.
“Artinya, KTA bisa didapat tanpa harus punya kemampuan menulis atau pengalaman di lapangan,” kata Abror.
Karena itu, Abror mendesak Dewan Pers untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan uji kompetensi wartawan di Pasaman Barat. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan profesionalisme serta menjaga marwah profesi jurnalistik.
Selain itu, ia juga mengingatkan instansi pemerintah maupun pihak swasta agar lebih jeli dalam menerima wartawan. Verifikasi identitas dan kompetensi dinilai penting untuk membedakan antara wartawan profesional dan oknum yang hanya memanfaatkan KTA demi kepentingan pribadi.
“Kita berharap semua pihak lebih selektif, agar tidak ada lagi wartawan bodong yang mengobral KTA demi rupiah,” tegasnya.(*)
Reporter: Randi







