TEBO | Go Indonesia.Id – Maraknya aktivitas jual beli dan pemesanan online melalui media sosial seperti WhatsApp, Facebook, hingga TikTok mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Oka Bagus SH, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang kini semakin berkembang.
Menurut AKP Oka Bagus, saat ini muncul dugaan modus baru penipuan online dengan pola βsegitigaβ yang mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan diduga telah memakan banyak korban.
“Ada pelaku yang berpura-pura menjadi penjual, lalu menghubungkan dengan pembeli. Modus seperti ini sekarang sedang ramai dan sudah banyak informasi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Kapolsek Rimbo Bujang.
Ia menjelaskan, perkembangan bisnis online yang semakin pesat juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi kejahatan digital dengan berbagai cara. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap transaksi online yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya.
AKP Oka Bagus menambahkan, pihaknya bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang, termasuk unit Intelkam dan Reskrim, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait isu penipuan online yang berkembang di wilayah tersebut.
“Saya bersama jajaran, anggota intel dan reskrim saat ini tengah menyelidiki isu yang berkembang di tengah masyarakat. Jika memang benar, maka tidak ada ruang bagi pelaku penipuan di wilayah hukum kami untuk tenang,” ujarnya tegas.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat Rimbo Bujang dan sekitarnya yang merasa menjadi korban penipuan online agar segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
“Jangan segan-segan melapor kepada petugas, khususnya ke Polsek Rimbo Bujang, apabila mengalami atau mengetahui adanya penipuan online,” tutupnya.
REDAKSI







