TANJUNG UBAN | Go Indonesia.idβ Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatatkan capaian kinerja
yang positif dan signifikan pada Triwulan I Tahun 2026.
Dalam kurun waktu tiga bulan
awal ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menjalankan peran dengan
konsisten, menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga
kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.
Sepanjang awal tahun 2026, Imigrasi Tanjung Uban mencatatkan kinerja pada
berbagai bidang dalam menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian kepada
masyarakat dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, sebanyak 1.280 paspor elektronik,
sebanyak 716 permohonan paspor baru dan 564 permohonan penggantian paspor
dan tercatat 33 penolakan permohonan paspor by system dan 4 penolakan dengan
alasan terindikasi sebagai pekerja imigran non-prosedural.
Pada tiga bulan awal tahun
sebelumnya yang mencatat 1.627 penerbitan paspor, capaian tahun 2026 sebanyak
1.280 paspor menunjukan adanya penurunan, yang menjadi bahan evaluasi untuk
terus meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kualitas sumber daya
manusia dan pemanfaatan layanan berbasis digital.
Kantor Imigrasi Tanjung Uban juga memberikan pelayanan bagi WNA (Warga Negara
Asing) yang berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban. Dalam tiga bulan ini, ada
52 izin tinggal keimigrasian yang berhasil diterbitkan ini meningkat daripada tiga
bulan awal di tahun sebelumnya yang tercatat hanya 37 izin tinggal keimigrasian,
tercatat pada awal 2026 ada sebanyak 6 permohonan izin tinggal kunjungan, 10
permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 30 permohonan
perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, 1 permohonan izin tinggal tetap. Tercatat
juga sebanyak 4 permohonan alih status dan 1 permohonan MREP (Multiple Re-Entry
Permit).
Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan, Kantor Imigrasi Tanjung
Uban memegang peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing lintas
negara. Melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan berhasil melayani
sebanyak 154.833 perlintasan yang terdiri dari 76.003 orang untuk kedatangan dan
78.830 orang untuk keberangkataPemeriksaan tersebut meliputi TPI Bandar Bentan Telani sebanyak 75.099 orang untuk
kedatangan dan 77.841 orang untuk keberangkatan, selanjutnya ada TPI Bandar Seri
Udana sebanyak 581 orang untuk kedatangan dan 573 orang untuk keberangkatan,
serta TPI Tanjung Uban sebanyak 323 kedatangan dan 416 orang untuk
keberangkatan. Capaian tersebut menunjukkan penigkatan yang signifikan
dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana total arus
perlintasan tercatat sebanyak 122.468. Tingginya mobilitas tersebut menjadi
tantangan tersendiri yang dilakukan melalui pengawasan yang terstruktur dan
berkelanjutan.
Dibalik aktivitas pelayanan dan pemeriksaan, fungsi pengawasan dan penegakan
hukum keimigrasian juga tetap menjadi prioritas. Sepanjang awal tahun ini, Imigrasi
Tanjung Uban telah melaksanakan kegiatan pengawasan melalui operasi mandiri
sejumlah 19 kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 9 kegiatan , operasi intelijen
dari 5 kegiatan kini meningkat menjadi 28 kegiatan, serta sinergi lintas instansi dalam
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) 4 kegiatan, total keseluruhan terdapat 51
kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 15 kegiatan.
Atas meningkatnya kegiatan
pengawasan di awal tahun ini sehingga nihil penyidikan tidak seperti periode
sebelumnya yang melaksanakan 1 penyidikan. Capaian tersebut juga bentuk dari
ketaatan WNA terhadap hukum keimigrasian di Indonesia, adanya peningkatan
terhadap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, dilakukan tindakan administratif
keimigrasian sesuai ketentuan sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan
berkeadilan.
Upaya peningkatan kualitas layanan juga diwujudkan melalui konten media sosial yang
lebih komunikatif dan edukatif kepada masyarakat juga meningkat dari periode yang
sama pada tahun sebelumnya.
Imigrasi Tanjung Uban aktif dalam mengunggah konten
di sosial media Instagram dengan total 52 unggahan, TikTok dengan total 26
unggahan, Facebook dengan total 44 unggahan, Shorts Youtube dengan total 26
unggahan dan X dengan total 42 unggahan.
Dalam kurun waktu tiga bulan ini Kantor Imigrasi Tanjung Uban memiliki total 190 laporan publikasi dari media sosial.
Jika dibandingkan dengan periode tiga bulan awal tahun sebelumnya yang mencapai
Rp4.256.158.608, realisasi PNBP pada awal tahun 2026 sebesar Rp.3.149.743.935
menunjukkan adanya perbedaan capaian, yang menjadi bahan evaluasi untuk
mendorong optimalisasi kinerja dan peningkatan penerimaan negara pada periode
selanjutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menegaskan bahwa
capaian kinerja pada awal tahun ini menjadi pondasi penting dalam mencapai target
kinerja tahun 2026 secara keseluruhan.
βKinerja yang kami capai pada awal tahun ini
merupakan langkah awal yang baik, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan
publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan
keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,β ujar Adi Hari Pianto, Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Reporter : Suprin P







