TANJUNG UBAN | Go Indonesia.Id โ Sejumlah penumpang KMP Bahtera Nusantara 01 mengaku merasa khawatir terhadap aspek keselamatan pelayaran setelah melihat sejumlah kendaraan angkutan barang yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas saat kapal berlayar dari Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Uban menuju Kuala Maras, Sabtu (11/7/2026).
Menurut keterangan beberapa penumpang kepada media, sejumlah truk dan mobil bak terbuka terlihat membawa muatan yang diduga melebihi kapasitas angkut kendaraan. Kondisi tersebut disebut membuat beberapa kendaraan tampak bergoyang atau oleng selama perjalanan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan penumpang.
Pantauan tim media di lokasi sebelum keberangkatan juga menunjukkan adanya sejumlah kendaraan angkutan barang yang tampak membawa muatan penuh. Namun demikian, media tidak melakukan penimbangan maupun pengukuran langsung terhadap berat muatan sehingga dugaan kelebihan muatan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai mekanisme pengawasan terhadap kendaraan bermuatan sebelum memasuki kapal penyeberangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan keselamatan penumpang, awak kapal, serta seluruh pengguna jasa transportasi laut.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kapten KMP Bahtera Nusantara 01 membenarkan bahwa masih terdapat kendaraan yang diduga membawa muatan berlebih.
Memang ada kendaraan yang diduga membawa muatan berlebih. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak ASDP Batam terkait persoalan ini. Namun kondisi tersebut masih saja ditemukan. Dari sisi kami, kendaraan yang telah masuk ke area pelabuhan dan naik ke kapal merupakan kendaraan yang sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan di pelabuhan. Adapun proses pemeriksaan dan persetujuan kendaraan untuk memasuki area pelabuhan menjadi bagian dari mekanisme yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pelabuhan,” ujar Kapten KMP Bahtera Nusantara 01.ยป
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut mekanisme pengawasan dan pembagian kewenangan antara operator kapal dengan penyelenggara pelabuhan dalam memastikan setiap kendaraan yang naik ke kapal telah memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.
Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeriksaan kendaraan di pelabuhan agar kendaraan yang diduga melebihi batas muatan tidak lagi dapat memasuki kapal penyeberangan. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pelayaran serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Uban, pihak ASDP Batam, serta instansi terkait mengenai mekanisme pemeriksaan kendaraan dan tindak lanjut atas dugaan adanya kendaraan bermuatan melebihi kapasitas yang diizinkan memasuki kapal.
Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Bahrullazi




